RPA Perindo Kawal Sidang Kekerasan Seksual Anak di PN Tulungagung
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Sidang di pimpin oleh Hakim Ketua Nanang. Sementara dalam persidangan yang digelar secara tertutup tersebut, hakim mendengarkan cerita dari korban dan saksi terkait dalam kekerasan seksual tersebut.
Korban menceritakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial PMR berumur 60 tahun.
Hakim dan juga pendamping korban sempat menitikkan air mata saat korban menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Baca juga: RPA Perindo Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung
Sidang yang berlangsung selama 45 menit tersebut semakin emosional saat kakak korban merasa bersalah karena tidak bisa menjaga adiknya.
"Sidang yang digelar tertutup ini agendanya untuk mendengarkan keterangan saksi dan korban diharapkan pelaku bisa dihukum seberat beratnya," kata Jeannie Latumahina.
Korban menceritakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial PMR berumur 60 tahun.
Hakim dan juga pendamping korban sempat menitikkan air mata saat korban menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Baca juga: RPA Perindo Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung
Sidang yang berlangsung selama 45 menit tersebut semakin emosional saat kakak korban merasa bersalah karena tidak bisa menjaga adiknya.
"Sidang yang digelar tertutup ini agendanya untuk mendengarkan keterangan saksi dan korban diharapkan pelaku bisa dihukum seberat beratnya," kata Jeannie Latumahina.
(shf)
Lihat Juga :