Bongkar Kasus TPPO di Bekasi, Polisi Duga Pelaku Terlibat Kasus Penjualan Ginjal
Rabu, 21 Juni 2023 - 16:54 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Para pelaku diduga juga terlibat dalam kasus penjualan ginjal .
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Namun, dia belum berkomentar banyak dan meminta untuk menunggu hingga kasus tersebut dirilis.
Baca juga: Heboh! Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading Bekasi Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia
"Tunggu rilis resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menangkap 532 tersangka kasus kejahatan perdagangan orang. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni 2023, ada 456 Laporan Polisi (LP) yang masuk perihal perkara tersebut.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Namun, dia belum berkomentar banyak dan meminta untuk menunggu hingga kasus tersebut dirilis.
Baca juga: Heboh! Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading Bekasi Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia
"Tunggu rilis resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menangkap 532 tersangka kasus kejahatan perdagangan orang. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni 2023, ada 456 Laporan Polisi (LP) yang masuk perihal perkara tersebut.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Lihat Juga :