Kesaksian Tetangga Kontrakan di Bekasi yang Diduga Jadi Tempat Pendonor Ginjal Ilegal
Selasa, 20 Juni 2023 - 18:58 WIB
loading...
Rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang dikabarkan menjadi tempat pendonor ginjal ilegal. Foto/MPI/
A
A
A
BEKASI - Rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F V Nomor 5, RT 3/RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dikabarkan menjadi tempat penampungan bagi pendonor ginjal ilegal. Tetangga pun kerap melihat belasan orang berdatangan ke rumah tersebut.
“Bulan ini ada sekitar 16 orang datang kemarin. Kemudian kan sisa empat,” kata DU, tetangga setempat saat ditemui, Selasa (20/6/2023).
DU sempat menaruh curiga terhadap seringnya penghuni kontrakkan saling bergantian. Ditambah lagi, tidak pernah ada yang tinggal lama di rumah tersebut.
“Curiga iya, karena sering gonta-ganti orang. Ada yang seminggu, ada yang sebulan tinggal di rumah kontrakan,” ujarnya.
Baca: Heboh! Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading Bekasi Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia
DU mencurigai penghuni kontrakan akan dipindahkan ke suatu tempat. Hal itu terlihat ketika penghuni kontrakan berangkat dengan menenteng sejumlah koper.
“Bulan ini ada sekitar 16 orang datang kemarin. Kemudian kan sisa empat,” kata DU, tetangga setempat saat ditemui, Selasa (20/6/2023).
DU sempat menaruh curiga terhadap seringnya penghuni kontrakkan saling bergantian. Ditambah lagi, tidak pernah ada yang tinggal lama di rumah tersebut.
“Curiga iya, karena sering gonta-ganti orang. Ada yang seminggu, ada yang sebulan tinggal di rumah kontrakan,” ujarnya.
Baca: Heboh! Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading Bekasi Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia
DU mencurigai penghuni kontrakan akan dipindahkan ke suatu tempat. Hal itu terlihat ketika penghuni kontrakan berangkat dengan menenteng sejumlah koper.
Lihat Juga :