Polda Metro Jaya Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Masuk Unsur Pembunuhan

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:54 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Sebut...
Ditlantas Polda Metro Jaya kasus tabrak lari yang menewaskan MBS di Cakung masuk dalam unsur pembunuhan. Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tewasnya pemotor Moses Bagus Prakoso alias MBS yang terlindas pengemudi mobil OS di dekat Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, bukan kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebut masuk dalam kategori pembunuhan dan penyidikan dilimpahkan ke Satreskrim.

“Kasus tabrak lari di Cakung hari ini kita limpahkan ke Reskrim,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Latif mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan pada Sabtu, 17 Juni 2023 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, kasus tersebut dinyatakan bukan lah kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, ada unsur pidana berupa kesengajaan untuk menabrak korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca: Kasus Tabrak Lari, Penabrak Moses di Cakung Terancam Dijerat Pasal Berlapis

"Penyidik mengenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, bukan lagi Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucapnya.

Sebelumnya, insiden maut itu terjadi pada Rabu (14/6/2023), lalu. Ketika itu pelaku OS bersama ibunya tengah berkendara menuju Kelapa gading. Namun setibanya di daerah Cakung, Jakarta Timur mobil yang dikendarai pelaku menyenggol sepeda motor milik korban MBP.

Kemudian keduanya sempat menepi di pinggir jalan dan turun dari kendaraan lalu pelaku dengan korban terlibat adu mulut. Ibu dari OS sempat melarai keduanya dan kembali masuk ke dalam mobil untuk melanjutkan perjalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Rekomendasi
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved