Momen Bebasnya Ulama dan Wanita Pasca Mataram Sepakat Berdamai dengan Belanda
Senin, 19 Juni 2023 - 08:26 WIB
loading...
Kerajaan Mataram di bawah kekuasaan Sultan Amangkurat I memutuskan berdamai dengan Belanda. Buah dari perdamaian ini, para ulama dan wanita yang ditahan kompeni dibebaskan. Foto ilustrasi
A
A
A
Kerajaan Mataram di bawah kekuasaan Sultan Amangkurat I memutuskan berdamai dengan Belanda. Buah dari perdamaian ini, para ulama dan wanita yang ditahan kompeni dibebaskan.
Kesultanan Mataram pun harus menandatangani kesepakatan perdamaian dengan beberapa poin pasca penyerangan Batavia di masa pemerintahan Sultan Agung, yang tak lain adalah ayah dari Sultan Amangkurat I sendiri. Baca juga: Pecah Perang Mataram dengan Banten, Amangkurat I Gunakan Strategi Maritim Jitu
Persyaratan yang ditandatangani dalam perjanjian itu konon merupakan hasil perundingan antara kedua belah pihak yang diwakili para utusan. Perundingan itu berlangsung sekitar bulan Agustus 1646, yang akhirnya terpengaruh pada Jawa.
Konon H.J. De Graaf pada bukunya "Disintegrasi Mataram : Dibawah Mangkurat I", pada utusan itu bukan lagi mewakili atas nama Tumenggung Wiraguna atau Tumenggung Mataram, tetapi juga bertindak atas nama Sunan Mataram sendiri dan mempunyai kuasa untuk mengubah usul-usul mereka.
Hasil perundingan-perundingan di Batavia itu dituangkan dalam enam pasal, empat yang pertama di antaranya sama dengan usul pihak Jawa dan hanya dalam pasal yang terakhir diadakan dua perubahan.
Menurut pasal 1, Kompeni dengan berkedok perjalanan perdagangan akan mengirim perutusan setiap tahun kepada Sunan Mataram, yang sudah tentu tidak mungkin datang dengan tangan hampa. Ini sungguh-sungguh sama seperti berdatang sembah sekali setiap tahun.
Kesultanan Mataram pun harus menandatangani kesepakatan perdamaian dengan beberapa poin pasca penyerangan Batavia di masa pemerintahan Sultan Agung, yang tak lain adalah ayah dari Sultan Amangkurat I sendiri. Baca juga: Pecah Perang Mataram dengan Banten, Amangkurat I Gunakan Strategi Maritim Jitu
Persyaratan yang ditandatangani dalam perjanjian itu konon merupakan hasil perundingan antara kedua belah pihak yang diwakili para utusan. Perundingan itu berlangsung sekitar bulan Agustus 1646, yang akhirnya terpengaruh pada Jawa.
Konon H.J. De Graaf pada bukunya "Disintegrasi Mataram : Dibawah Mangkurat I", pada utusan itu bukan lagi mewakili atas nama Tumenggung Wiraguna atau Tumenggung Mataram, tetapi juga bertindak atas nama Sunan Mataram sendiri dan mempunyai kuasa untuk mengubah usul-usul mereka.
Hasil perundingan-perundingan di Batavia itu dituangkan dalam enam pasal, empat yang pertama di antaranya sama dengan usul pihak Jawa dan hanya dalam pasal yang terakhir diadakan dua perubahan.
Menurut pasal 1, Kompeni dengan berkedok perjalanan perdagangan akan mengirim perutusan setiap tahun kepada Sunan Mataram, yang sudah tentu tidak mungkin datang dengan tangan hampa. Ini sungguh-sungguh sama seperti berdatang sembah sekali setiap tahun.
Lihat Juga :