Ada Info 3 Lokasi Sarang Judi di Semarang, Ini Hasil Penyelidikan Polda Jateng
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng bergerak cepat melakukan penyelidikan, terkait adanya informasi yang bertebaran di media sosial tentang maraknya aktivitas perjudian di Kota Semarang. Ada tiga titik lokasi yang didatangi anggota Polda Jateng, untuk menyelidiki dugaan adanya perjudian tersebut.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menegaskan, Polda jateng tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.
"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media sosial, perihal aktivitas perjudian di Kota Semarang. Kami telah menerjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ungkap Iqbal, Sabtu (17/6/2023).
Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian itu berada di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Kompleks Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apapun. "Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain," terangnya.
Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi, yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun. Meski demikian, Polda Jateng akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut. "Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," tandasnya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menegaskan, Polda jateng tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.
"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media sosial, perihal aktivitas perjudian di Kota Semarang. Kami telah menerjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ungkap Iqbal, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga
Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian itu berada di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Kompleks Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apapun. "Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain," terangnya.
Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi, yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun. Meski demikian, Polda Jateng akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut. "Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," tandasnya.