Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo

Sabtu, 25 Juli 2020 - 09:55 WIB
loading...
Jadi Bandar Narkoba,...
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebo, Jumat (24/07/2020), berhasil bekuk dua orang bandar narkoba yang selama ini telah menjadi target operasi dan memilik senjata api. (Foto/Inews TV/Budi Utomo)
A A A
TEBO - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebo, Jambi Jumat (24/07/2020), berhasil bekuk dua orang bandar narkoba yang selama ini telah menjadi target operasi dan memilik senjata api .

Kedua pelaku yaitu, Masriadi (24) dan Sudirman alias Jenderal (39), merupakan warga Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Salah satu pelaku Sudirman alias Jenderal terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api rakitan laras panjang saat ingin ditangkap di dalam pondok kebun miliknya. (BACA JUGA: Peretas Akun Twitter Tokoh Dunia Intip Direct Messages 36 Akun)

Terkait penangkapan kedua pelaku, Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafizd melalui Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Parlyn Sagala membenarkan.

"Iya benar, kedua pelaku memang ditangkap, Jumat siang (24/07), oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo, diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu," kata Kasat.

Dia juga menjelaskan, bahwa kedua pelaku ditangkap dari adanya informasi masyarakat kepada polisi seringnya terjadi transaksi narkoba. Dari laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan melihat gelagat pelaku Masriadi (24) yang mencurigakan dan langsung ditangkap.

"Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti satu paket besar diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 2,84 gram. Dari pelaku saat dilakukan instrogasi barang tersebut milik pelaku Sudirman, Tampa nunggu lama Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan menuju tempat yang telah ditunjukan oleh pelaku Masriadi," bebernya. (BACA JUGA: Dikabarkan Ditolak Rumah Sakit, Anak Yatim Penderita Kista Ramai di Medsos)

Lebih lanjut Kasat Mengatakan, Tim Opsnal Sat Narkoba sempat kesulitan menuju lokasi persembunyian pelaku Sudirman. Pelaku bersembunyi di dalam pondok kebun miliknya hanya bisa menggunakan sepeda motor dan jalan kaki menuju lokasi.

Tetapi tanpa diduga kedatangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba telah diketahui oleh pelaku dan sempat melakukan perlawanan dengan menembakan senjatanya dari dalam pondok pelaku.

"Pelaku sempat menembak dari dalam pondok saat anggota opsnal datang, untung tidak mengenai anggota. Mendengar tembakan dari dalam pondok anggota sempat memberikan beberapa kali tembakan peringatan agar pelaku menyerah dan keluar dari dalam pondok. tetap pelaku tidak ingin keluar dan akhirnya terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota dilapangan," jelasnya lagi.

Untuk pelaku memang telah berkoar akan menembak polisi jika ingin menangkapnya. Dari palaku ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat tiga paket sabu seberat bruto 1,69 gram, timbangan digital, satu pucuk senjata rakitan Laras panjang beserta selongsong peluru dan satu amunisi aktif serta dua pack plastik untuk minyimpan sabu.
(BACA JUGA: Gol Neymar Jadi Penentu PSG Rengkuh Trofi Coupe de France)

Kedua pelaku Masriadi (24) dan Sudirman alias Jenderal (39), langsung dilarikan ke klinik Dokkes Bhayangkara Polres Tebo untuk diberikan pertolongan akibat luka tembak dibagian pantat pelaku.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebo, guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya polisi akan menjerat kedua pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,"ungkap Kasat.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)