Terlibat Pembegalan di Maros, 3 Remaja Ditangkap Polisi

Jum'at, 16 Juni 2023 - 18:23 WIB
loading...
Terlibat Pembegalan...
Tiga remaja ditangkap polisi karena terlibat aksi pembegalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A A A
MAROS - Tiga remaja berusia 17 tahun, berinisial IA, RI, dan IC ditangkap Satreskrim Polres Maros, karena terlibat aksi pembegalan. Dua dari tiga remaja yang ditangkap polisi tersebut, ternyata merupakan residivis kasus pencurian.

Baca juga: Heboh! Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Begal di Jalanan Cileungsi Jadi Tontonan Warga

Para pelaku begal ini ditangkap polisi, usai melakukan pembegalan terhadap dua remaja yang tengah asyik bermain ponsel di teras rumahnya di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.



Tak hanya merampas ponsel milik korbannya, ketiga begal tersebut juga melukai kedua korbannya. Satu korban mengalami luka parah di bagian kepala, akibat dipukul pakai kunci Inggris, dan satu lagi terluka di bagian paha akibat terkena anak panah.

Baca juga: 7 Fakta Nyimas Utari, Agen Rahasia Mataram yang Sukses Penggal Kepala Gubernur Jenderal VOC

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros, Ipda Kori Sulle Tandipayung mengatakan, setelah ada laporan warga terkait aksi pembegalan tersebut, petugas di lapangan langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Kami juga menyita sejumlah barang bukti, berupa anak panah, ketapel, serta ponsel milik korban yang belum sempat terjual," ungkap Kori.

Baca juga: Manfaatkan Jalur Laut, Pria di Kepri Selundupkan 1 Kg Sabu

Kori juga menyebutkan, jumlah pelaku pembegalan tersebut ada tujuh orang. Mereka bisa keliling menggunakan sepeda motor, untuk mencari target. "Saat bertemu dua korban yang sedang bermain ponsel, mereka langsung beraksi," tegasnya.

Selain tiga pelaku begal yang masih anak-anak tersebut, polisi juga menangkap satu pelaku dewasa. Kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya. Akibat ulahnya, para pelaku begal tersebut dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Rekomendasi
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved