Bobol Konter Pulsa dengan Palu, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi
Jum'at, 16 Juni 2023 - 14:43 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka pernah dipenjara selama 8 tahun karena kasus pembunuhan kini kembali berbuat kejahatan dengan membobol konter pulsa di Jalan Silaberanti Palembang," jelasnya. Baca juga: Ungkap Kematian Mahasiswi USU, Polisi Lakukan Pembongkaran Makam
Sementara itu, tersangka Hendri mengungkap bagaimana cara dirinya membobol konter pulsa tersebut. Saat itu, dirinya mencongkel pintu konter dengan menggunakan palu. "Saya congkel pintunya pakai palu, lalu puluhan voucher pulsa saya ambil dari etalase," ujar Hendri.
Selanjutnya, tersangka Hendri menjual voucher kuota hasil curian dan mendapat uang senilai Rp1 juta. Uang tersebut digunakannya untuk keperluan sehari-hari. "Voucher yang dicuri itu mulai dari harga Rp10 ribu hingga unlimited. Saya jual dapat uang sekitar Rp1 juta," jelasnya.
Hendri juga mengaku, jika dirinya pernah dipenjara pada tahun 2010 lalu karena kasus pembunuhan di Tangerang. "Pernah tebuang (dipenjara) tahun 2010 di Tangerang, menjalani hukuman 8 tahun," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Hendri mengungkap bagaimana cara dirinya membobol konter pulsa tersebut. Saat itu, dirinya mencongkel pintu konter dengan menggunakan palu. "Saya congkel pintunya pakai palu, lalu puluhan voucher pulsa saya ambil dari etalase," ujar Hendri.
Selanjutnya, tersangka Hendri menjual voucher kuota hasil curian dan mendapat uang senilai Rp1 juta. Uang tersebut digunakannya untuk keperluan sehari-hari. "Voucher yang dicuri itu mulai dari harga Rp10 ribu hingga unlimited. Saya jual dapat uang sekitar Rp1 juta," jelasnya.
Hendri juga mengaku, jika dirinya pernah dipenjara pada tahun 2010 lalu karena kasus pembunuhan di Tangerang. "Pernah tebuang (dipenjara) tahun 2010 di Tangerang, menjalani hukuman 8 tahun," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :