Ini Profesi Wanita Pelaku Penggelapan Emas 39 Gram di Lampung Utara

Jum'at, 16 Juni 2023 - 11:31 WIB
loading...
Ini Profesi Wanita Pelaku...
Wanita yang ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan emas 39 gram di Lampung Utara ternyata merupakan seorang oknum guru honorer. (Ist)
A A A
LAMPUNG UTARA - Wanita yang ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan emas 39 gram di Lampung Utara ternyata merupakan seorang oknum guru honorer. Pelaku berinisial GW (38) warga Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan itu diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik siswa sekolah dasar (SD) di Lampung Utara.

"Benar, kita amankan oknum honorer guru SD atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Kasat Reskrim Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/6/2023).

Rendi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Yunida yang merupakan sahabat terduga pelaku.
Adapun laporan itu tertera dalam laporan polisi nomor LP /B/ 634/VIII/ 2017/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung tertanggal 2 Agustus 2017.

"Pelaku baru dapat kita tangkap pada Rabu 13 Juni 2023 pukul 09.00 WIB saat berada di sebuah warung daerah Desa Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan," kata Rendi.

Rendi menjelaskan, kronologi peristiwa itu terjadi berawal pada 12 Mei 2017 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan hendak meminjam emas.

"Karena sudah saling kenal baik, korban meminjamnya dengan perjanjian akan dikembalikan selama satu bulan," tutur Kasat.

Namun, setelah jatuh tempo, kata Rendi, pelaku tak kunjung mengembalikan, bahkan menghilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp21,2 juta dan melaporkan ke Mapolres Lampung Utara.

Baca: Basarnas Bali Minim Anggaran, Helikopter Operasional pun Ditarik ke Surabaya.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Rendi, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa 1 lembar fotokopi kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan," ungkapnya.

Rendi melanjutkan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved