Polda Metro Jaya Tetapkan 44 Orang Tersangka Judi di Sawah Besar

Jum'at, 16 Juni 2023 - 10:20 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tetapkan...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 60 orang terkait kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 16 orang lainnya dibebaskan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dari 60 orang yang diamankan, sebanyak 44 orang dijadikan tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya dikutip, Jumat (16/6/2023).

Hengki mengatakan, dari 44 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang di antaranya berperan sebagai penyelenggara atau pemilik tempat perjudian, F alias A selaku bos penyelenggara.

Kemudian tersangka berinisial SS alias S sebagai koordinator penyelenggara dan lima orang bertugas sebagai keamanan.

Baca: Polda Metro Bekuk 60 Pejudi di Sawah Besar Jakpus, Mayoritas Lansia

Lalu sebanyak lima orang bertugas pada permainan judi paikyu, tiga orang bertugas pada permainan judi tasiau, tujuh orang pemain judi paikyu, dan 22 orang pemain judi tasiau.

"F menyediakan tempat, alat dan perlengkapan permainan judi serta mempekerjakan 14 orang untuk menyelenggarakan perjudian tersebut," katanya.

Tak itu saja, F melalui karyawannya memungut uang dari para pemain judi paikyu dan tasiau pada setiap putaran permainan dan dijadikan sebagai mata pencarian dan keuntungan bagi penyelenggara perjudian.

"Barang bukti yang kita sita adalah papan perjudian paikyu, set domino paikyu, kotak dan uang sebanyak Rp35 juta, lapak permainan tasiau, dan set dadu," ujarnya.

Dalam kasus ini para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Rekomendasi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved