KPU Depok Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru, Begini Syaratnya
Jum'at, 16 Juni 2023 - 06:26 WIB
loading...
A
A
A
Sementara syarat lainnya yang bisa diakses pada website KPU Kota Depok. Kemudian, pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen terlebih dahulu melalui laman siakba.kpu.go.id sampai dengan status berkas diterima.
Lalu, menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan yang dimasukkan ke stop map warna biru.
"Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jalan L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan narahubung 081286376657,” tuturnya.
Sekadar informasi, untuk periode pendaftaran mulai dari 13 hingga 23 Juni 2023 dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada 24 Juni 2023 pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Persyaratan juga dapat diunduh pada siakba.kpu.go.id.
Lalu, menyerahkan dokumen fisik sebanyak 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan yang dimasukkan ke stop map warna biru.
"Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jalan L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan narahubung 081286376657,” tuturnya.
Sekadar informasi, untuk periode pendaftaran mulai dari 13 hingga 23 Juni 2023 dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada 24 Juni 2023 pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Persyaratan juga dapat diunduh pada siakba.kpu.go.id.
(hab)
Lihat Juga :