KPU Depok Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru, Begini Syaratnya
Jum'at, 16 Juni 2023 - 06:26 WIB
loading...
KPU Kota Depok membuka pendaftaran calon anggota baru periode 2023-2028. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok membuka pendaftaran calon anggota baru periode 2023-2028. Pendaftaran dibuka mulai 13-24 Juni 2023.
Ketua KPU Kota Depok , Nana Shobarna mengatakan, rekrutmen bakal calon anggota KPU Kota Depok tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 557 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/kota pada 91 kabupaten/kota di 9 Provinsi periode 2023–2028.
Kota Depok masuk ke dalam tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat 3.
Baca: KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD
“Saya mengajak kepada putra dan putri terbaik Depok untuk mendaftarkan diri serta mengikuti seleksi yang sedang dilaksanakan ini,” kata Nana dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/6/2023).
Nana menuturkan, terdapat sejumlah syarat yang diberlakukan bagi para pelamar. Antara lain warga negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Ketua KPU Kota Depok , Nana Shobarna mengatakan, rekrutmen bakal calon anggota KPU Kota Depok tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 557 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/kota pada 91 kabupaten/kota di 9 Provinsi periode 2023–2028.
Kota Depok masuk ke dalam tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat 3.
Baca: KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD
“Saya mengajak kepada putra dan putri terbaik Depok untuk mendaftarkan diri serta mengikuti seleksi yang sedang dilaksanakan ini,” kata Nana dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/6/2023).
Nana menuturkan, terdapat sejumlah syarat yang diberlakukan bagi para pelamar. Antara lain warga negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Lihat Juga :