Bejat! Oknum Kepala Dusun di Bangkalan Tega Setubuhi Keponakan
Jum'at, 16 Juni 2023 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
FA yang merupakan ibu korban pun kaget dan langsung pulang ke Bangkalan untuk melaporkan pelaku ke Polres Bangkalan.
Baca juga: Perkosa Anak Kandung sejak 2021, Ayah Bejat di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju milik korban saat terjadinya pemerkosaan .
Menurut Bangkit, korban NJ selama ini diasuh oleh bibinya setelah kedua orang tua korban bercerai dan masing-masing bekerja di luar kota.
"Kondisi korban yang rentan inilah dimanfaatkan oleh pelaku, termasuk mengancam korban jika melaporkan ke orang lain," katanya.
Tersangka AS pun dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kejahatan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Perkosa Anak Kandung sejak 2021, Ayah Bejat di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju milik korban saat terjadinya pemerkosaan .
Menurut Bangkit, korban NJ selama ini diasuh oleh bibinya setelah kedua orang tua korban bercerai dan masing-masing bekerja di luar kota.
"Kondisi korban yang rentan inilah dimanfaatkan oleh pelaku, termasuk mengancam korban jika melaporkan ke orang lain," katanya.
Tersangka AS pun dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kejahatan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :