Perkosa Anak Kandung sejak 2021, Ayah Bejat di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Jum'at, 09 Juni 2023 - 16:30 WIB
loading...
Perkosa Anak Kandung sejak 2021, Ayah Bejat di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Sungguh bejat yang dilakukan KR (55), warga Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ini. Pria paruh bayah ini tega memperkosa putri kandungnya sendiri. Foto SINDOnews
A A A
EMPAT LAWANG - Sungguh bejat yang dilakukan KR (55), warga Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Pria paruh bayah ini tega memperkosa putri kandungnya sendiri. Bahkan dia melakukan aksi bejatnya itu sejak 2021.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin mengatakan, aksi itu pertama kali dilakukan pada tahun 2021 di rumahnya. "Selama rentang waktu itu, tersangka sudah memperkosa putri kandung yang masih duduk di bangku SMA itu sebanyak empat kali," ujar AKP Tohirin, Jumat (9/6/2023). Baca juga: Demo di PN Sekayu, Puluhan Warga Minta Oknum Guru Pemerkosa Murid SD Dihukum Berat



Saat itu sekitar pukul 14.30 WIB, rumah dalam kondisi sepi dan kebetulan ibu korban sedang tidak ada di rumah. "Pada saat itu korban sedang berada di dapur," jelasnya.

Ketika korban hendak menuju kamarnya, kata Tohirin, korban tiba-tiba dipanggil ayahnya untuk masuk ke dalam kamar. Saat di dalam kamar, tanpa basa basi pelaku memaksa menyetubuhi anak kandungnya tersebut.

"Karena merasa ketagihan usai kejadian pertama itu, pelaku kembali beberapa kali memaksa putrinya melakukan hal yang sama," jelasnya.

Namun, korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya tersebut, baru melaporkan kejadian memilukan ini pada tahun 2023.

"Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke Mapolres Empat Lawang beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4092 seconds (0.1#10.140)