Christopher, Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Rp9,8 Miliar Jadi Tersangka
Rabu, 14 Juni 2023 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
Berjalannya waktu terlapor CSB lalu menawarkan Jessica terkait bisnis sewa mobil. Terlapor meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
Jessica setuju kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga mencapai Rp9,8 miliar. Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai kenyataan.
Pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya. Surat-surat dari mobil tersebut tidak ada lalu mobil juga sudah diambil orang lain.
Dia melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Jessica melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan.
"Total ada 11 mobil. Uangnya USD30.000 jika ditotal Rp9,8 miliar. Ada perjanjian masing-masing," kata Jessica.
Jessica setuju kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga mencapai Rp9,8 miliar. Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai kenyataan.
Pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya. Surat-surat dari mobil tersebut tidak ada lalu mobil juga sudah diambil orang lain.
Dia melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Jessica melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan.
"Total ada 11 mobil. Uangnya USD30.000 jika ditotal Rp9,8 miliar. Ada perjanjian masing-masing," kata Jessica.
(jon)
Lihat Juga :