RPA Perindo Gelar Konsolidasi Bersama Kader di Kediri, Kenalkan Kampanye Digital
loading...
A
A
A
KEDIRI - Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo sekaligus Bacaleg Perindo Dapil 6 Jawa Timur, Jeannie Latumahina menggelar konsolidasi dengan kader Partai Perindo di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/6/2023).
Jeannie menggelar konsolidasi bersama para kader dan koordinator pemenangan Pemilu 2024 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, serta dihadiri pengurus DPW Perindo Jatim.
Dalam konsolidasi tersebut para kader dikenalkan tentang penerapan kampanye digital sebagai salah satu strategi pemenangan Pemilu 2024.
Kegiatan yang dikemas secara diskusi tersebut muncul sejumlah ide dan gagasan tentang upaya-upaya pemenangan dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Salah satunya dengan cara pendekatan emosional secara langsung kepada masyarakat melalui program-program sosial," kata Jeannie.
Dia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut para kader juga dikenalkan tentang program asuransi bertandem dengan tujuannya dapat diteruskan untuk disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya asuransi.
Setiap pemegang asuransi dari Perindo berhak mendapatkan polis senilai Rp300 ribu untuk pengobatan dan Rp3 juta bagi yang meninggal dunia.
Jeannie menggelar konsolidasi bersama para kader dan koordinator pemenangan Pemilu 2024 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, serta dihadiri pengurus DPW Perindo Jatim.
Dalam konsolidasi tersebut para kader dikenalkan tentang penerapan kampanye digital sebagai salah satu strategi pemenangan Pemilu 2024.
Kegiatan yang dikemas secara diskusi tersebut muncul sejumlah ide dan gagasan tentang upaya-upaya pemenangan dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Salah satunya dengan cara pendekatan emosional secara langsung kepada masyarakat melalui program-program sosial," kata Jeannie.
Dia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut para kader juga dikenalkan tentang program asuransi bertandem dengan tujuannya dapat diteruskan untuk disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya asuransi.
Setiap pemegang asuransi dari Perindo berhak mendapatkan polis senilai Rp300 ribu untuk pengobatan dan Rp3 juta bagi yang meninggal dunia.
(shf)