Kekasih Mario Dandy Dieksekusi di LP Anak Tangerang, AG Dites Kehamilan dan Narkoba

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:31 WIB
loading...
Kekasih Mario Dandy...
AG, kekasih Mario Dandy divonis selama 3,5 tahun penjara di LPKA. Foto: IG
A A A
TANGERANG - AG (15), anak perempuan yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), divonis 3,5 tahun penjara. Dia pun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Kelas 1 Tangerang.

Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi menuturkan, AG tiba di LPKA Tangerang pada Rabu (14/6/2023) pukul 12.30 WIB. Kata Pratiwi, kekasih dari tersangka penganiayaan D, Mario Dandy ini datang dengan keluarga dan kuasa hukumnya Mangatta Toding Alo.

Baca juga: Breaking News! AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA

“Iya betul dieksekusi di sini, baru datang pukul 12.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya. Keluargannya sedang perjalanan,” ujarnya di Tangerang, Rabu (14/6/2023).

Pratiwi menuturkan, setiba di LPKA Kelas I Tangerang AG langsung melakukan registrasi dan cek kesehatan.

“Kita registrasi yah, kemudian setelah itu kita cek kesehatannya, karena dia perempaun kita cek test pack. Apakah positif atau negatif? Kan tetap hati-hati juga. Test urinenya narkoba atau tidak,” ucapnya.



Pratiwi pun memastikan pihaknya tidak akan memperlakukan khusus kepada AG. Dia pun ditempatkan bersama warga binaan lainnya.

“Tidak ada perlakuan khusus, sama semua. Mungkin nanti hanya dua, nanti ada lagi yang pindahkan ke sini, biar ada temennya. Jadi AG dan pelaku lain. Satu lagi belum tahu namannya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan AG dan jaksa sehingga AG tetap dihukum 3,5 tahun pidana dalam kasus penganiayaan terhadap D (17). AG harus menjalani pidana 3,5 tahun di LPKA.

Baca juga: Putusan Banding, AG Kekasih Mario Dandy Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara

“Sudah inkrah 3,5 tahun. Sudah diputus MA," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Rekomendasi
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Kisah Epik Vozinha di...
Kisah Epik Vozinha di Piala Dunia 2026: 40 Tahun dan 18 Penyelamatan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved