Dituduh Guna-guna Majikan di Arab Saudi, TKI asal Sukabumi Disiksa dan Disiram Air Panas
Selasa, 13 Juni 2023 - 18:35 WIB
loading...
Ini lah Lia Yulia (33) TKI asal Sukabumi warga Kampung Cijambe RT 26/02, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, yang disiksa majikannya di Arab Saudi. Foto: Istimewa
A
A
A
SUKABUMI - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sukabumi, Jawa Barat disiksa hingga disiram air panas di Riyadh, Saudi Arabia, hanya karena dianggap telah menguna-guna majikannya.
Kini korban yang kabur dari rumah majikannya sedang berada di Kedubes Indonesia di Saudi Arabia untuk dilakukan pemulihan.
Korban bernama Lia Yulia (33) warga Kampung Cijambe RT 26/02, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pertama kali diketahui setelah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dari pihak KBRI Riyadh yang menerima pengaduan dari warga yang menemukan korban.
Baca juga: TPPO di Bandung Terbongkar, Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Asal Cianjur Ditangkap Polisi
Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya, akibat disiram air panas oleh majikan perempuannya bernama Madam Hain dengan alasan tuduhan, bahwa korban telah melakukan guna-guna atau sihir.
Kini korban yang kabur dari rumah majikannya sedang berada di Kedubes Indonesia di Saudi Arabia untuk dilakukan pemulihan.
Korban bernama Lia Yulia (33) warga Kampung Cijambe RT 26/02, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pertama kali diketahui setelah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dari pihak KBRI Riyadh yang menerima pengaduan dari warga yang menemukan korban.
Baca juga: TPPO di Bandung Terbongkar, Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Asal Cianjur Ditangkap Polisi
Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya, akibat disiram air panas oleh majikan perempuannya bernama Madam Hain dengan alasan tuduhan, bahwa korban telah melakukan guna-guna atau sihir.
Lihat Juga :