Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Modus Trading Perdagangan Kripto
Selasa, 13 Juni 2023 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian tersangka kedua pria berinisial B (22) ditangkap pada Rabu (17/5/2023) pukul 01.25 WITA di Jalan Soekarno Hatta Km 2 RT.10 No.30, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Keduanya tidak saling berkaitan namun perbuatan keduanyanya nyaris sama. Auliansyah menjelaskan keduanya menggunakan modus yang hampir mirip yaitu menawarkan investasi trading kepada korban melalui akun media sosial.
Baca juga: Angel Lelga Laporkan Dugaan Penipuan Kripto, Satu Orang Diperiksa Polisi Hari Ini
”Para tersangka membuat akun media sosial yang dibuat seolah-olah halaman akun tersebut merupakan halaman resmidari perusahaan investasi INDODAX dengan nama PT. INDODAX – IDX Crypto Aset Masa Depan,” ucapnya.
Mantan Kapolrestabes Semarang tersebut menjelaskan tersangka L menjanjikan korban akan langsung mendapatkan keuntungan 80% akan diberikan kepada korban dan 20% kepada perusahaan setelah tiga jam jika telah mentransfer sejumlah uang kepada tersangka.
Keduanya tidak saling berkaitan namun perbuatan keduanyanya nyaris sama. Auliansyah menjelaskan keduanya menggunakan modus yang hampir mirip yaitu menawarkan investasi trading kepada korban melalui akun media sosial.
Baca juga: Angel Lelga Laporkan Dugaan Penipuan Kripto, Satu Orang Diperiksa Polisi Hari Ini
”Para tersangka membuat akun media sosial yang dibuat seolah-olah halaman akun tersebut merupakan halaman resmidari perusahaan investasi INDODAX dengan nama PT. INDODAX – IDX Crypto Aset Masa Depan,” ucapnya.
Mantan Kapolrestabes Semarang tersebut menjelaskan tersangka L menjanjikan korban akan langsung mendapatkan keuntungan 80% akan diberikan kepada korban dan 20% kepada perusahaan setelah tiga jam jika telah mentransfer sejumlah uang kepada tersangka.
Lihat Juga :