Jokowi Tetapkan Bangil Jadi Ibu Kota Pasuruan

Selasa, 19 Juli 2016 - 21:27 WIB
Jokowi Tetapkan Bangil Jadi Ibu Kota Pasuruan
Jokowi Tetapkan Bangil Jadi Ibu Kota Pasuruan
A A A
PASURUAN - Presiden RI Joko Widodo akhirnya menetapkan Kota Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Penetapan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 2016 tersebut sekaligus akan ditindaklanjuti dengan pemindahan ibu kota dari Kota Pasuruan ke Kota Bangil.

Dalam PP yang ditandatangani 28 Juni 2016 disebutkan bahwa ibu kota Kabupaten Pasuruan dipindahkan dari wilayah Kota Pasuruan ke wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Perpindahan ibu kota dengan pertimbangan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,

Upaya pemindahan ibu kota Kabupaten Pasuruan ini sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Kejelasan pemindahan ini setelah Tim Evaluasi Perpindahan Ibu Kota Bangil yang beranggotakan 17 lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan pada September 2015.

"Kami bersyukur Presiden RI telah menetapkan Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan. Ini adalah hadiah bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang akan memperingati hari jadi ke 1.087 pada 18 September 2016 mendatang," kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Menurut Irsyad Yusuf, secara keseluruhan Kota Bangil sudah sangat siap menjadi ibu kota dengan dukungan sarana dan prasarana serta infrastruktur yang memadai. Masyarakat Bangil sudah cukup lama menyiapkan penetapan ibu kota Kabupaten Pasuruan.

"Dari segi infrastruktur maupun kelembagaan masyarakat, Kota Bangil sudah sangat siap menjadi ibu kota. Ini juga didukung dengan adanya jajaran instansi vertikal, seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres, sudah berkantor di Kota Bangil," tandas Gus Irsyad, panggilan akrabnya.

Sejumlah perkantoran telah dipindahkan dari wilayah Kota Pasuruan ke kompleks perkantoran di Raci, Kecamatan Bangil, sejak beberapa tahun lalu. Perpindahan ini secara bertahap akan diikuti dengan pemindahan kantor kesekretariatan dan kantor Bupati Pasuruan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyatakan dukungannya atas upaya Pemkab Pasuruan memindahkan ibu kota kabupaten. Dukungan tersebut dilakukan dengan persetujuannya dalam penganggaran pembangunan sarana dan prasarana perkantoran yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Bangil.

"Dewan juga telah menyetujui pembangunan jalan lingkar selatan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Bangil. Jalan lingkar selatan ini juga sebagai upaya membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar kawasan Bangil," kata Sudiono Fauzan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4013 seconds (0.1#10.140)