Jika Ada Karyawan Positif Covid-19, Perusahaan di DKI Harus Tutup Sementara

Jum'at, 24 Juli 2020 - 19:03 WIB
loading...
Jika Ada Karyawan Positif...
Pemprov DKI Jakarta meminta kepada perusahaan swasta yang karyawannya terpapar positif Covid-19 untuk menutup perusahaannya selama tiga hari. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta kepada perusahaan yang karyawannya terpapar positif Covid-19 untuk menutup perusahaannya selama tiga hari. Pekerja yang perusahaannya tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 diharapkan segera melaporkannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya banyak menemukan laporan perusahan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya tidak mengurangi kapasitas 50% karyawannya.

Sayangnya, lanjut Andri, laporan itu baru diketahui ketika ada karyawan yang terpapar Covid-19. Dia meminta perusahaan tersebut untuk melakukan penutupan. (Baca: Puskesmas Kebon Jeruk Alihkan Pelayanan ke Dua Tempat, Ada Apa?)

"Perusahaan tersebut harus tutup sementara tiga hari dan seluruh karyawan harus rapid tes. Untuk karyawan yang terpapar harus dirawat selama 14 hari," kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, selama PSBB transisi sedikitnya ada 2.492 perusahaan yang disidak dan 456 perusahaan diantaranya kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Dari 456 tersebut, 351 perusahaan diberikan peringatan pertama, 101 perusahaan peringatan kedua dan empat perusahaan ditutup sementara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Pramono-Rano Temui Jaksa...
Pramono-Rano Temui Jaksa Agung, Minta Program Pemprov Jakarta Dikawal
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Banjir Setinggi Leher...
Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Masih Genangi Rumah Warga di Pengadegan
Kolaborasi Pemprov Jakarta...
Kolaborasi Pemprov Jakarta dan BI Catatkan Deflasi di Februari
Warga Penghasilan Rendah...
Warga Penghasilan Rendah di Jakarta Bebas BPHTB-PBG, Ini Kriterianya
Apel Siaga Jakarta,...
Apel Siaga Jakarta, 17 Sungai dan Kanal Dikeruk Serentak
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Rekomendasi
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Berita Terkini
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
10 menit yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
43 menit yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
1 jam yang lalu
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
1 jam yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
1 jam yang lalu
Infografis
10 Perusahaan Tambang...
10 Perusahaan Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Ada yang dari RI?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved