Jika Ada Karyawan Positif Covid-19, Perusahaan di DKI Harus Tutup Sementara

Jum'at, 24 Juli 2020 - 19:03 WIB
loading...
Jika Ada Karyawan Positif...
Pemprov DKI Jakarta meminta kepada perusahaan swasta yang karyawannya terpapar positif Covid-19 untuk menutup perusahaannya selama tiga hari. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta kepada perusahaan yang karyawannya terpapar positif Covid-19 untuk menutup perusahaannya selama tiga hari. Pekerja yang perusahaannya tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 diharapkan segera melaporkannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya banyak menemukan laporan perusahan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya tidak mengurangi kapasitas 50% karyawannya.

Sayangnya, lanjut Andri, laporan itu baru diketahui ketika ada karyawan yang terpapar Covid-19. Dia meminta perusahaan tersebut untuk melakukan penutupan. (Baca: Puskesmas Kebon Jeruk Alihkan Pelayanan ke Dua Tempat, Ada Apa?)

"Perusahaan tersebut harus tutup sementara tiga hari dan seluruh karyawan harus rapid tes. Untuk karyawan yang terpapar harus dirawat selama 14 hari," kata Andri Yansyah Saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, selama PSBB transisi sedikitnya ada 2.492 perusahaan yang disidak dan 456 perusahaan diantaranya kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19. Dari 456 tersebut, 351 perusahaan diberikan peringatan pertama, 101 perusahaan peringatan kedua dan empat perusahaan ditutup sementara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
10 Perusahaan Tambang...
10 Perusahaan Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Ada yang dari RI?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved