Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak Terima

Senin, 12 Juni 2023 - 12:48 WIB
loading...
Tukul Pembacok Pelajar...
Isak tangis keluarga Arya menyelimuti sidang vonis terhadap terdakwa Tukul, Senin (12/6/2023). Keluarga korban tidak terima karena terdakwa hanya divonis 9 tahun oleh majelis hakim. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - ASR alias Tukul (17), pelaku pembacokan pelajar Arya Saputra di Simpang Pomad divonis 9 tahun penjara di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, Senin (12/6/2023). Ayah angkat Arya histeris tak menerima putusan itu.

Isak tangis menyelimuti sidang vonis terhadap terdakwa Tukul. Keluarga tidak terima karena terdakwa hanya divonis 9 tahun oleh majelis hakim.

Baca Juga: Sidang Vonis Pembacokan Pelajar di Bogor, Ortu Tukul Berlutut Minta Maaf

Pantauan MNC Portal di lokasi, sidang terhadap Tukul digelar tertutup yang dimulai pukul 10.45 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan, Tukul langsung digiring masuk dalam ruang sidang anak Pengadilan Negeri Bogor.

Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak Terima


Sesaat detik-detik pembacaan putusan awak media yang sudah menunggu sejak pagi diberikan kesempatan untuk mengambil gambar dari luar ruangan.

Majelis hakim terdengar memutuskan terdakwa terbukti sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan meninggal dunia, dengan menjatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara.

Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak Terima


Mengetahui putusan tersebut, pihak keluarga dan kerabat Arya Saputra langsung histeris. Sebab vonis dinilai tidak maksimal dengan perbuatannya.

"Sembilan tahun enggak sesuai banget. Enggak sesuai harapan orang tua," ujar ayah angkat Arya Saputra, Jai, kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tukul, Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor

Keluarga lalu meluapkan emosinya kepada terdakwa dengan hujatan ketika keluar dari ruang sidang.

"Pembunuh lu anj*ng," teriak keluarga korban kepada terdakwa Tukul.

Keluarga korban tampak tak kuasa menahan tangis mengetahui vonis tersebut. Tampak mereka terus mengusap foto Arya Saputra yang selalu dibawa keluarga.

Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak Terima


Diketahui, Arya Saputra tewas mengenaskan seusai dibacok di sekitaran Simpang Pomad, Kota Bogor, pada Jumat 10 Maret 2023. Arya dibacok ketika hendak menyeberang jalan oleh pelaku yang menaiki motor.

Korban merupakan warga Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Korban masih pelajar kelas 10 salah satu SMK swasta di wilayah Kota Bogor.

Dalam kasus ini, polisi awalnya menangkap 3 orang pelaku, yakni berinisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang; SA (18) yang berperan membuang barang bukti senjata tajam, dan satu orang lagi berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.

Sedangkan pelaku utama ASR ditangkap belakangan setelah sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). ASR berhasil diringkus polisi di wilayah Yogyakarta.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Minta Oknum...
Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Yusril Sebut Anggota...
Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved