Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk BNNK Mojokerto

Jum'at, 24 Juli 2020 - 18:11 WIB
loading...
Dua Pengedar Sabu Jaringan...
Kedua pengedar sabu saat diamankan BNNK Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Dua pemuda pengedar sabu diringkus Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto. Keduanya merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas .

Dua orang pengedar narkoba itu yakni Muchammad Adam Afrizal Mulyadi, 21, asal Dusun Besuk, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dan Saputro Juliarso, 25, alias Puput warga Dusun Kemasan, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto . Mereka diamankan pada Rabu (22/7) malam.

"Keduanya kami amankan di wilayah Kecamatan Trowulan sekitar pukul 20.00 WIB. Untuk barang bukti yang kami amankan yakni sabu seberat 9 gram," kata Kepala BNNK AKBP Suharsi, Jumat (24/7/2020).

(Baca juga: Kebakaran Hanguskan Gudang dan Rumah Pengepul Barang di Mojokerto )

Suharsi menuturkan, penangkapan pelaku itu bermula dari laporan warga. Para ibu-ibu di Kecamatan Trowulan sejak beberapa waktu lalu dilanda keresahan. Lantaran, ada sejumlah muda-mudi yang kedapatan mengkonsumsi sabu. Bermodal laporan tersebut, petugas BNNK Mojokerto kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikkan kami menangkap kedua tersangka saat akan transaksi sabu. Berdasarkan keterangan keduanya, mereka mendapatkan narkotika dari pengendali di dalam Lapas. Tersangka satu (Adam) terhubung dengan bosnya, versinya (bosnya) seseorang yang berada di Lapas, tapi masih butuh pembuktian," imbuhnya.

(Baca juga: Asyik Main Handphone Dekat Rel, Kernet Truk Tewas Ditabrak Kereta Sri Tanjung )

Kedua tersangka, kata Suharsi, rupanya tak saling mengenal. Mereka hanya mendapatkan perintah dari sesorang yang ada di dalam Lapas. Adam diminta bosnya dari dalam lapas untuk mengantarkan timbangan ke tersangka dua Puput. Saat transaksi itulah, kemudian keduanya dicokok petugas BNNK Mojokerto.

"Bosnya memerintahkan dia (Adam) mengambil TB alias timbangan, kemudian mengantar TB ke tersangka kedua (Puput). Timbangan tersebut menyerupai kunci mobil. Barang bukti ini baru bagi kita, sepertinya untuk kamuflase. Tadinya tidak ketahuan timbangannya, kita dapat pas dia pegang," papar Suharsi.

Berdasarkan pengakuan tersangka Puput, sabu paket hemat tersebut dijual seharga Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Target mereka yakni kalangan pelajar. Sedangkan tersangka Adam memperoleh barang haram tersebut dari bandar seharga Rp3 juta untuk tiga gramnya. Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip.

"Satu bulan pengakuannya mengedarkan, tapi masih didalami lagi. Soalnya salah satu tersangka, yakni tersangka kedua (Puput) pernah masuk Lapas karena kasus pil koplo, dan baru keluar tahun 2017 lalu," bebernya.

Akibat perbuatannya, Adam dan Puput dijerat dengan KUHP pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman minimal lima tahun penjara. Sementara, BNNK Mojokerto juga masih menindaklanjuti terkait dengan pengakuan kedua pelaku yang dikendalikan dari dalam Lapas.

"Kita masih dalami untuk itu (jaringan narkoba dari dalam lapas). Untuk keduanya, sementara ini kita lakukan penahanan di BNNK Mojokerto untuk perkembangan lebih lanjut," tandas Suharsi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
Indonesia Raih Dua Trofi,...
Indonesia Raih Dua Trofi, Berikut Daftar Juara Piala AFF U-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved