Edarkan Sabu dan Bawa Senpi di Jambi, Pria Asal Riau Diringkus Polisi

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:26 WIB
loading...
Edarkan Sabu dan Bawa...
Polres Tanjab Barat, Jambi mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar sabu asal Riau. (Ist)
A A A
JAMBI - Polres Tanjab Barat , Jambi mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar sabu asal Riau. Pria berinisial SD tersebut merupakan warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Pelaku diamankan di wilayah Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.

Selain menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 52,3 gram bruto, petugas juga mengamankan senjata api rakitan dan air softgun dari tangan pelaku.

"Pelaku ini kita amankan saat petugas melakukan penyamaran atau under cover buy pada pekan lalu," ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Minggu (11/6/2023).

Dia menambahkan, modus operandi dari pelaku ini, yakni menawarkan sabu kepada konsumen di wilayah perbatasan Selensen-Kabupaten Tanjab Barat.

"Jadi pelaku ini sudah biasa bolak balik ke wilayah hukum Polres Tanjab Barat untuk menjual barang haram," ujar Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Eka Putra Yuliesman Koto.

Menurutnya, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi perbatasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Baca: Gempa Tektonik Magnitudo 3,5 Guncang Cianjur.

Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan observasi, pengamatan, penyelidikan dan pendalaman terkait siapa yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut.

Tidak butuh lama, upaya tersebut berbuah manis. "Pada hari Minggu (4/6/2023) lalu, pelaku ini berhasil kita amankan," tutur Padli.

Saat melakukan transaksi dengan cara penyamaran, pelaku ini tidak menyadari yang dihadapinya ternyata polisi.

"Ketika pelaku mengeluarkan barang berupa sabu, saat itulah pelaku ini langsung kita bekuk dan langsung kita lakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawanya," tukasnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu berupa 52,3 gram bruto, kata Kapolres, petugas juga mendapatkan satu unit senjata api rakitan jenis revolver, timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat dan tidak pulang dalam waktu lama ke Riau untuk proses hukum berikutnya.

Oleh petugas, SD diganjar pidana Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

"Selain itu pelaku juga terancam dikenakan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal, yakni Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," pungkas Padli.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Mardiono Buka Muscab...
Mardiono Buka Muscab Serentak PPP Jambi, Minta Kader Fokus Pemilu 2029
Resmi! Christina Glorya...
Resmi! Christina Glorya Purba Pimpin Partai Perindo Jambi
DPP Partai Perindo Serahkan...
DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba
Rekomendasi
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved