Gasak iPhone 12 Milik Mahasiswi IPB, Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:35 WIB
loading...
Gasak iPhone 12 Milik...
R (24) ditangkap polisi karena menjambret handphone mahasiswa IPB di Jalan Perwira, Dramaga, Kabupaten Bogor. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Seorang pemuda berinisial R (24) ditangkap polisi karena menjambret handphone mahasiswa IPB University di Jalan Perwira, Dramaga, Kabupaten Bogor. Diduga R telah menjalankan aksi kejahatannya lebih dari satu kali.

Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 8 Juni 2023. Awalnya, korban NHP (23) sedang berjalan kaki di Jalan Perwira 46, Dramaga.

"Tiba-tiba dihampiri laki-laki mengendarai motor yang langsung menjambret handphone korban," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).


Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Dramaga. Dengan cepat, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berinisial R.

"Dari penangkapan pelaku kita amankan barang bukti berupa satu handphone merek iPhone 12 hasil curian dan satu unit motor," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Dramaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, R terancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)