Proyek MRT Bongkar 4 JPO di Jakpus 12-19 Juni 2023, Simak Rekayasa Lalinnya

Jum'at, 09 Juni 2023 - 19:23 WIB
loading...
Proyek MRT Bongkar 4...
Pemprov DKI menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode 12 Juni hingga 19 Juni 2023 selama pembongkaran JPO di Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas selama periode 12 Juni hingga 19 Juni 2023. Rekayasa lalin dilakukan lantaran pekerjaan pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar.

Pembongkaran ini dilakukan untuk mendukung persiapan konstruksi MRT Jakarta CP202. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menyampaikan jadwal tersebut berubah setelah sebelumnya direncanakan pada 19 hingga 31 Mei 2023.



“Pekerjaan Pembongkaran JPO Harmoni di depan Duta Merlin, Harmoni di depan Bapeten, Sawah Besar, dan Mangga Besar yang semula dijadwalkan 19 Mei hingga 31 Mei 2023 berubah menjadi 12 Juni hingga 19 Juni 2023,” kata Ahmad, Jumat (9/6/2023).

“Pelaksanaan pembongkaran akan dilaksanakan antara pukul 22:00 – 04:00 sesuai dengan jadwal pelaksanaan di setiap lokasi JPO,” sambung dia.

Ahmad menyebutkan, rekayasa lalu lintas telah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.Atas kejadian ini, MRT Jakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama pekerjaan ini.

“Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek MRT Jakarta Fase 2. Selain itu, kami berharap pengguna jalan dan angkutan umum memperhatikan rambu-rambu mengikuti petunjuk petugas konstruksi,” ujarnya.

Adapun rincian jadwal pelaksanaannya sebagai berikut:

1. Pembongkaran JPO Sawah Besar

a. JPO Sawah Besar sisi Jalan Gajah mada, periode 12 – 13 Juni 2023.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan dari KM 70
Simak Rekayasa Lalu...
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Ratusan Kepala Daerah di Istana Hari Ini
Libur Imlek, Jalur Puncak...
Libur Imlek, Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta Siang Ini
Siang Ini Giliran One...
Siang Ini Giliran One Way ke Arah Jakarta, Jalur Menuju Puncak Bogor Dialihkan ke Ciawi dan Bocimi
Imbas Kebakaran Glodok...
Imbas Kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya dan Mangga Besar 1 Ditutup
Arus Balik Libur Nataru,...
Arus Balik Libur Nataru, Contraflow Diberlakukan di Tol Japek KM 65-47 Arah Jakarta
Puncak Bogor Gelar CFN...
Puncak Bogor Gelar CFN Malam Tahun Baru, Kendaraan Dialihkan Mulai Sore Ini
Inilah Rekayasa Lalin...
Inilah Rekayasa Lalin di Sudirman-MH Thamrin pada Malam Pergantian Tahun
Contraflow Diberlakukan...
Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Jakarta Sore Ini
Rekomendasi
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
WhatsApp Sempat Lumpuh!...
WhatsApp Sempat Lumpuh! Grup Chat Terdampak, Tagar WhatsAppDown Meroket
Berita Terkini
Remaja Berkostum Badut...
Remaja Berkostum Badut Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam, Nekat Terjun Cari Topi Labubunya yang Jatuh
24 menit yang lalu
Kisah Perang Bhatoro...
Kisah Perang Bhatoro Katong vs Ki Ageng Kutu dalam Penyebaran Islam di Ponorogo
1 jam yang lalu
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
10 jam yang lalu
Lahir Prematur, Bayi...
Lahir Prematur, Bayi Kembar Empat di Manggarai Timur Meninggal Dunia
10 jam yang lalu
16 Remaja Terseret Ombak...
16 Remaja Terseret Ombak Perairan Pantai Tiku Agam, 1 Tewas dan 2 Hilang
12 jam yang lalu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
12 jam yang lalu
Infografis
Garuda Biru Tolak PPN...
Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved