12 Koperasi di Jatim Dana Suntikan Dana LPDB-KUMKM Rp86,7 Miliar
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendapat kucuran dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp86,7 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan 12 koperasi yang sudah terverifikasi oleh lembaga di bawah Kemenko-UKM. (Baca juga: Jokowi Minta Cepat Selamatkan Koperasi, Jangan Tunggu Mati Baru Dibantu )
Kepala Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Mas Purnomo Hadi mengatakan, pihaknya selalu mengajukan koperasi yang memenuhi persyaratan mendapat dana LPDB-KUMKM Kemenko-UKM. Pihaknya memastikan, bantuan permodalan tersebut tidak hanya untuk 12 koperasi saja. Sebab, program LPDB-KUMKM akan terus berlangsung.
“LPDB-KUMKM, memang memberikan syarat kepada koperasi agar bisa mendapat dana bantuan ini. Di antaranya, laporan keuangan yang harus sehat dan persyaratan lainnya berupa administrasi yang rapi,” kata dia, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: Punya Aset Rp152 Triliun, Ini Tiga Langkah Jokowi Selamatkan Koperasi )
Selain kinerja keuangan yang sehat dan sistem administrasi yang rapi, kata dia, untuk bisa mendapatkan dana LPDB-KUMKM jugah harus ada laporan dari akuntan publik. Pengurusnya juga harus aktif. Dari 12 koperasi yang mendapat dana LPDB-KUMKM, membawahi sekitar 5.000-an UMKM di seluruh Jatim. “Pembagiannya tiap koperasi beragam, tidak sama,” kata dia.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, berharap dana bergulir dari pemerintah pusat ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pemulihan ekonomi. Sebagai penggerak ekonomi, koperasi dan UMKM harus bisa mengatur irama kebangkitan ekonomi terutama di Jatim. “Pandemi belum berakhir, tetapi ekonomi juga harus tetap berjalan,” kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi meminta Pemprov Jatim segera merealisasikan program pemulihan ekonomi Jatim yang merosot akibat COVID-19.
Menurut dia, selama ini kebijakan pemulihan ekonomi belum jelas. Sehingga masyarakat kecil yang terkena dampak COVID-19, sulit untuk bangkit dan menjalankan usahanya.
“Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan mempermudah sektor kredit UMKM. Dengan adanya bantuan modal itu, maka masyarakat bisa memulai kembali bisnisnya yang sempat mandek,” kata dia.
Dana tersebut diperuntukkan 12 koperasi yang sudah terverifikasi oleh lembaga di bawah Kemenko-UKM. (Baca juga: Jokowi Minta Cepat Selamatkan Koperasi, Jangan Tunggu Mati Baru Dibantu )
Kepala Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Mas Purnomo Hadi mengatakan, pihaknya selalu mengajukan koperasi yang memenuhi persyaratan mendapat dana LPDB-KUMKM Kemenko-UKM. Pihaknya memastikan, bantuan permodalan tersebut tidak hanya untuk 12 koperasi saja. Sebab, program LPDB-KUMKM akan terus berlangsung.
“LPDB-KUMKM, memang memberikan syarat kepada koperasi agar bisa mendapat dana bantuan ini. Di antaranya, laporan keuangan yang harus sehat dan persyaratan lainnya berupa administrasi yang rapi,” kata dia, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: Punya Aset Rp152 Triliun, Ini Tiga Langkah Jokowi Selamatkan Koperasi )
Selain kinerja keuangan yang sehat dan sistem administrasi yang rapi, kata dia, untuk bisa mendapatkan dana LPDB-KUMKM jugah harus ada laporan dari akuntan publik. Pengurusnya juga harus aktif. Dari 12 koperasi yang mendapat dana LPDB-KUMKM, membawahi sekitar 5.000-an UMKM di seluruh Jatim. “Pembagiannya tiap koperasi beragam, tidak sama,” kata dia.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, berharap dana bergulir dari pemerintah pusat ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pemulihan ekonomi. Sebagai penggerak ekonomi, koperasi dan UMKM harus bisa mengatur irama kebangkitan ekonomi terutama di Jatim. “Pandemi belum berakhir, tetapi ekonomi juga harus tetap berjalan,” kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi meminta Pemprov Jatim segera merealisasikan program pemulihan ekonomi Jatim yang merosot akibat COVID-19.
Menurut dia, selama ini kebijakan pemulihan ekonomi belum jelas. Sehingga masyarakat kecil yang terkena dampak COVID-19, sulit untuk bangkit dan menjalankan usahanya.
“Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan mempermudah sektor kredit UMKM. Dengan adanya bantuan modal itu, maka masyarakat bisa memulai kembali bisnisnya yang sempat mandek,” kata dia.
(nth)