Polda NTB Amankan 5 Kurir dan 3 Kg Ganja

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:52 WIB
loading...
Polda NTB Amankan 5...
Ilustrasi ganja. Foto/Dok
A A A
MATARAM - Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil mengamankan lima orang tersangka kurir narkoba berikut barang bukti 3 kilogram (Kg) ganja.

Barang haram ini didatangkan dari Aceh, menggunakan jasa pengiriman barang di Lombok Timur dan dikemas dalam kaleng biskuit bekas yang di atasnya ditaruh rengginang untuk mengelabui petugas.

Lima tersangka kurir narkoba jenis ganja ini digelandang polisi untuk diperlihatkan kepada wartawan.
Penangkapan lima tersangka kurir ganja ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Disebut akan ada pengiriman barang haram narkotika jenis ganja kering asal Aceh melalui jasa pengiriman barang di Lombok Timur. (Baca juga: Reserse Narkoba Tangkap 2 Bandar dan Amankan 60 Paket Sabu )

Tim Ditresnarkoba pun melakuan pengintaian dan penangkapan terhadap dua orang tersangka pelaku berinisial RFD dan YPJ, keduanya warga Lombok Timur yang mengambil paket kriman berisis ganja kering 3 Kg tersebut.
"Dari introgasi yang dilakuan polisi terhadap dua orang tersangka, akhinya petugas kembali mentangkap tiga orang tersangka lainnya. Ada pun pria berinisial AHD dan FDR adalah warga Mataram dan MRG diduga sebagai pemilik ganja tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto, Jumat (23/7/2020).

Lima orang tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapoalokda NTB untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Baca juga: BNN Banten Bongkar Penyelundupan Ganja Dikemas Alpukat )

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun hingga seumur hidup.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Polda NTB Tetapkan 20...
Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Perusakan hingga Penjarahan saat Demo Anarkis
Bareskrim Polri Asistensi...
Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB Usut Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi
Bunuh Brigadir Anggota...
Bunuh Brigadir Anggota Propam Polda NTB, 2 Perwira Polisi Ditahan
Rekonstruksi Kasus Pelecehan,...
Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan
Tersangka Kasus Kematian...
Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Agus Buntung Resmi Ditahan,...
Agus Buntung Resmi Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Detik-Detik Agus Difabel...
Detik-Detik Agus Difabel Menangis Histeris saat Dibawa ke Lapas
Rekomendasi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved