Polda NTB Amankan 5 Kurir dan 3 Kg Ganja

Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:52 WIB
loading...
Polda NTB Amankan 5...
Ilustrasi ganja. Foto/Dok
A A A
MATARAM - Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali berhasil mengamankan lima orang tersangka kurir narkoba berikut barang bukti 3 kilogram (Kg) ganja.

Barang haram ini didatangkan dari Aceh, menggunakan jasa pengiriman barang di Lombok Timur dan dikemas dalam kaleng biskuit bekas yang di atasnya ditaruh rengginang untuk mengelabui petugas.

Lima tersangka kurir narkoba jenis ganja ini digelandang polisi untuk diperlihatkan kepada wartawan.
Penangkapan lima tersangka kurir ganja ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Disebut akan ada pengiriman barang haram narkotika jenis ganja kering asal Aceh melalui jasa pengiriman barang di Lombok Timur. (Baca juga: Reserse Narkoba Tangkap 2 Bandar dan Amankan 60 Paket Sabu )

Tim Ditresnarkoba pun melakuan pengintaian dan penangkapan terhadap dua orang tersangka pelaku berinisial RFD dan YPJ, keduanya warga Lombok Timur yang mengambil paket kriman berisis ganja kering 3 Kg tersebut.
"Dari introgasi yang dilakuan polisi terhadap dua orang tersangka, akhinya petugas kembali mentangkap tiga orang tersangka lainnya. Ada pun pria berinisial AHD dan FDR adalah warga Mataram dan MRG diduga sebagai pemilik ganja tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto, Jumat (23/7/2020).

Lima orang tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapoalokda NTB untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Baca juga: BNN Banten Bongkar Penyelundupan Ganja Dikemas Alpukat )

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun hingga seumur hidup.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Polda NTB Tetapkan 20...
Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Perusakan hingga Penjarahan saat Demo Anarkis
Bareskrim Polri Asistensi...
Bareskrim Polri Asistensi Polda NTB Usut Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi
Bunuh Brigadir Anggota...
Bunuh Brigadir Anggota Propam Polda NTB, 2 Perwira Polisi Ditahan
Rekonstruksi Kasus Pelecehan,...
Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan
Tersangka Kasus Kematian...
Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Agus Buntung Resmi Ditahan,...
Agus Buntung Resmi Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Detik-Detik Agus Difabel...
Detik-Detik Agus Difabel Menangis Histeris saat Dibawa ke Lapas
Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved