Polda Metro Tangkap Pasutri Pelaku TPPO, Korban Dijanjikan Jadi Cleaning Service di Arab Saudi

Jum'at, 09 Juni 2023 - 08:10 WIB
loading...
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Jaya meringkus pasutri berinisial AG dan F terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial AG dan F terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) . Sebanyak 22 orang menjadi korban dengan iming-iming bekerja sebagai cleaning service di Arab Saudi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, AG dan F ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu, 7 Juni 2023 lalu.

"Saat ditangkap kami menemukan sebanyak 15 orang 15 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi," kata Auliansyah, dikutip Jumat (8/6/2023).

Auliansyah menuturkan, AG dan F melakukan perekrutan di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Setelah itu calon korban dibawa ke tempat penampungan di Kebon Jeruk.

Baca: PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Rp442 Miliar Terkait Perdagangan Orang ke Polri

"Mereka ini dijanjikan bekerja sebagai cleaning service di Arab Saudi. Namun faktanya dari bukti visa yang kami temukan di TKP, calon pekerja itu menggunakan visa untuk berziarah ke Arab Saudi dengan masa berlaku 90 hari, bukan visa bekerja," ungkapnya.

Selain menangkap AG dan F, pada 8 Mei 2023 lalu kepolisian juga menyelamatkan tujuh calon korban pekerja migran ilegal dari PT UBS. "Jadi total yang kami selamatkan sebanyak 22 orang dari dua TKP," ucapnya.

Atas perbuatannya AG dan F akan disangkakan Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Pasal 53 ayat 1 tentang KUHP.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Rekomendasi
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Ukraina Menggila, Pertahanan...
Ukraina Menggila, Pertahanan Udara Rusia Hancurkan 5.000 Drone dalam Sepekan
Berita Terkini
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved