Proyek MRT Bundaran HI-Kota Dimulai, Jalan MH Thamrin Direkayasa
Jum'at, 24 Juli 2020 - 16:30 WIB
loading...
Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2A (Bundaran HI-Kota) mulai menyentuh fisik Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2A (Bundaran HI-Kota) mulai menyentuh fisik Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas dilakukan mulai hari ini, Jumat (24/7/2020) hingga 30 November 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pekerjaan konstruksi MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota akan dibagi menjadi tiga segmen pekerjaan yaitu segmen CP 201, CP 202, dan CP 203.
Untuk tahap awal konstruksi akan dimulai di segmen CP 201 yaitu dari Stasiun MRT Bundaran HI sampai Simpang Harmoni. Pekerjaan konstruksi di Jalan MH Thamrin bagian pertama dimulai dari Stasiun MRT Bundaran HI hingga Bundaran Air Mancur Monumen Nasional. (Baca juga: Telan Biaya Rp22,5 Triliun, MRT Fase Dua Mulai Dibangun Akhir Juli)
"Untuk menunjang pekerjaan itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai 24 Juli sampai 30 November 2020," ujarnya melalui siaran tertulisnya, Jumat (24/7/2020).
Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang diatur stage pertama konstruksi di Jalan MH Thamrin:
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pekerjaan konstruksi MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota akan dibagi menjadi tiga segmen pekerjaan yaitu segmen CP 201, CP 202, dan CP 203.
Untuk tahap awal konstruksi akan dimulai di segmen CP 201 yaitu dari Stasiun MRT Bundaran HI sampai Simpang Harmoni. Pekerjaan konstruksi di Jalan MH Thamrin bagian pertama dimulai dari Stasiun MRT Bundaran HI hingga Bundaran Air Mancur Monumen Nasional. (Baca juga: Telan Biaya Rp22,5 Triliun, MRT Fase Dua Mulai Dibangun Akhir Juli)
"Untuk menunjang pekerjaan itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai 24 Juli sampai 30 November 2020," ujarnya melalui siaran tertulisnya, Jumat (24/7/2020).
Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang diatur stage pertama konstruksi di Jalan MH Thamrin:
Lihat Juga :