2 Jam Operasi Patuh Jaya, 46 Pengendara Terciduk Melanggar
Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:29 WIB
loading...
46 pengendara terciduk melanggar lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, saat Operasi Patuh Jaya 2020, Kamis (24/7/2020) sejak pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. SINDOnews/Yan Yusuf
A
A
A
JAKARTA - 46 pengendara terciduk melanggar peraturan lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat , saat Operasi Patuh Jaya 2020, Jumat (24/7/2020) sejak pukul 08.30 hingga 10.30 WIB. Mereka yang terjaring kebanyakan merupakan pelanggar yang nekat melawan arah di Jalan Sumur Bor di kawasan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.
Padahal, di jalan itu telah ditetapkan sebagai jalur satu arah sehingga seharusnya dari Jalan Daan Mogot masuk ke arah Jalan Sumur Bor. (Baca juga; Depok dan Jakpus Penyumbang Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya )
Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya mengaku sudah ada 46 surat tilang dilayangkan kepada pelanggar lalu lintas selama dua jam. "Mayoritas pelanggar karena lawan arus. Didominasi kendaraan bermotor sebanyak 44 dan dua kendaraan mobil," jelas Surya ditemui di lokasi Operasi Patuh Jaya 2020.
Surya menjelaskan, selama Operasi Patuh Jaya 2020, pihaknya berkeliling ruas Cengkareng untuk melakukan razia. Petugas menyisir titik rawan pelanggaran di Cengkareng, yaitu Jalan Sumur Bor, Pintu Air, dan lampu merah Cengkareng Barat.
Dalam operasi itu, pihaknya mengerahkan lima anggota polisi melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 di kawasan Cengkareng. Jumlah itu menurut Surya dianggap minim lantaran jumlah pelanggar yang jauh lebih banyak.
Padahal, di jalan itu telah ditetapkan sebagai jalur satu arah sehingga seharusnya dari Jalan Daan Mogot masuk ke arah Jalan Sumur Bor. (Baca juga; Depok dan Jakpus Penyumbang Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya )
Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya mengaku sudah ada 46 surat tilang dilayangkan kepada pelanggar lalu lintas selama dua jam. "Mayoritas pelanggar karena lawan arus. Didominasi kendaraan bermotor sebanyak 44 dan dua kendaraan mobil," jelas Surya ditemui di lokasi Operasi Patuh Jaya 2020.
Surya menjelaskan, selama Operasi Patuh Jaya 2020, pihaknya berkeliling ruas Cengkareng untuk melakukan razia. Petugas menyisir titik rawan pelanggaran di Cengkareng, yaitu Jalan Sumur Bor, Pintu Air, dan lampu merah Cengkareng Barat.
Dalam operasi itu, pihaknya mengerahkan lima anggota polisi melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 di kawasan Cengkareng. Jumlah itu menurut Surya dianggap minim lantaran jumlah pelanggar yang jauh lebih banyak.
Lihat Juga :