Camat Bola Jadi Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Lempong
Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:49 WIB
loading...
Mahasiswa dari AMIWB saat melakukan aksi di DPRD Kabupaten Wajo menuntut pemecatan Kades Lempong yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial AP, Rabu 22 Juli lalu. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Empat orang saksi telah dihadirkan pihak kepolisian dalam upaya penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakulan Kepala Desa (Kades) Lempong, Abdul Karim terhadap seorang mahasiswi berinisial AP.
Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa mengatakan, Camat Bola, Andi Sariwana diminta pihak kepolisian untuk hadir di ruang penyidik Reskrim Wajo, tak lain untuk menggali keterangan, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Abdul Karim.
Baca juga: AMIWB Minta Kades yang Cium Pipi Mahasiswi KKP di Wajo Dipecat
Kata Muhammad Warpa, sejumlah fakta baru terungkap dalam kesaksian Camat Bola. Namun sejauh ini pihak kepolisian masih enggan membeberkan fakta tersebut, dengan alasan masih perlu pendalaman.
"Kami menemukan fakta-fakta terbaru dari kesaksian ibu camat, saat ini kami masih membatasi informasi yang menjadi komsumsi publik, sebab pihak penyidik masih dalam tahap pendalaman kasus, insyaallah dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini," jelasnya, kepada SINDOnews, Jumat (24/7/2020).
SementaraCamat Bola, Andi Sariwana yang coba dikonfirmasi enggan memberi komentar. Sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang SINDOnews kirim, tidak direspons.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Kades di Wajo
Kasat Reskrim Polres Wajo , AKP Muhammad Warpa mengatakan, Camat Bola, Andi Sariwana diminta pihak kepolisian untuk hadir di ruang penyidik Reskrim Wajo, tak lain untuk menggali keterangan, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Abdul Karim.
Baca juga: AMIWB Minta Kades yang Cium Pipi Mahasiswi KKP di Wajo Dipecat
Kata Muhammad Warpa, sejumlah fakta baru terungkap dalam kesaksian Camat Bola. Namun sejauh ini pihak kepolisian masih enggan membeberkan fakta tersebut, dengan alasan masih perlu pendalaman.
"Kami menemukan fakta-fakta terbaru dari kesaksian ibu camat, saat ini kami masih membatasi informasi yang menjadi komsumsi publik, sebab pihak penyidik masih dalam tahap pendalaman kasus, insyaallah dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini," jelasnya, kepada SINDOnews, Jumat (24/7/2020).
SementaraCamat Bola, Andi Sariwana yang coba dikonfirmasi enggan memberi komentar. Sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang SINDOnews kirim, tidak direspons.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Kasus Pelecehan Seksual Kades di Wajo
Lihat Juga :