Minimarket Langgar Jam Operasional, Satpol PP Cimahi Lakukan Ini

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:43 WIB
loading...
Minimarket Langgar Jam...
Satpol PP masih menemukan pelanggaran jam operasional minimarket di Cimahi.Foto/ilustrasi
A A A
CIMAHI - Pengelola minimarket di Kota Cimahi terindikasi masih banyak yang melanggar aturan jam operasional yang sudah ditetapkan. Bahkan ada di antara beberapa minimarket yang buka hingga tengah malam, padahal yang diperbolehkan buka 24 jam adalah yang lokasinya di RS, SPBU, atau terminal.

"Kami masih menemukan ada minimarket yang beroperasi di luar ketentuan. Berdasarkan pengawasan di lapangan ada ditemukan di empat lokasi berbeda," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, itu diketahui usai personel Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi melakukan operasi pengawasan jam operasional minimarket pada Senin (5/6/2023) malam. Pengawasan dilakukan di sejumlah minimarket yang tersebar di beberapa lokasi di Cimahi. Sehingga terdeteksi ada empat minimarket yang melanggar aturan.

"Yang melanggar langsung kami pasang stiker teguran dan tidak boleh dilepas atau merusak stikernya karena ada sanksi. Stiker itu bertuliskan 'Toko Modern Ini Melakukan Pelanggaran Jam Operasional," sebutnya.

Baca juga: Pelanggaran PPDB Selalu Terulang, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Oknum Sekolah

Seperti diketahui, jam operasional minimarket di Kota Cimahi diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Di aturan tersebut, minimarket di Kota Cimahi hanya diperbolehkam beroperasi mulai pukul 10.00 - 22.00 WIB.

Kecuali minimarket atau toko modern yang berlokasi di rumah sakit, SPBU, stasion dan terminal diizinkan untuk beroperasi 24 jam. Namun fakta di lapangan masih ada yang membandel dan melanggar aturan tersebut, seperti buka dari pukul 07.00 WIB kemudian tutupnya lebih dari pukul 22.00 WIB.

Untuk itu pihaknya akan rutin melakukan pengawasan jam operasional minimarket atau toko modern. Pengawasan jam operasional minimarket ini tujuannya untuk melindungi eksistensi toko-toko kecil atau warung masyarakat kecil. Serta untuk menciptakan ketentraman, keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cimahi.

"Pembatasan jam operasional ini juga untuk menghindari adanya potensi pencurian atau perampokan terhadap minimarket karena beroperasi sampai larut malam. Sebab kami yakin masih banyak minimarket yang melanggar aturan jam operasional ini," kata dia
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved