Keluarga Bersyukur RPA Perindo Kawal Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan di Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Keluarga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan di Bandung bersyukur mendapat pendampingan dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Terlebih, RPA Perindo ikut mengawal kasus ini sejak dilaporkan keluarga korban ke Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu.
"Alhamdulillah pendampingan dari RPA Perindo, saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih untuk pendampingannya. Saya sangat terbantu," kata perwakilan keluarga yang juga kakak korban, Dedi Junaedi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Dedi menjelaskan, kehadirannya ke Polda Jabar terkait pemanggilan sang adik yang juga korban untuk dimintai keterangan. Kapasitas adiknya dalam panggilan itu adalah sebagai saksi.
"Berita acaranya tambahan data untuk korban karena ada kesalahan dari identitas, terus ada pemeriksaan juga dari orangtua korban," ujarnya.
Menurutnya, selama pemeriksaan berjalan cukup lancar. Tidak ada tambahan berkas atau keterangan lain yang diperlukan.
"Semoga pelaku segera ditangkap sesuai UU yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Dikatakan Dedi, pihaknya hanya mengikuti arahan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus yang menimpa adiknya itu. Dirinya ingin mencari jalan terbaik agar sang adik segera mendapat keadilan.
"Terus berjalan, yang penting pelaku dapat ditangkap. Alhamdulillah Polda juga sangat membantu dalam hal penyidikan ini. Saya juga sangat berterima kasih terhadap Polda Jabar," ucapnya.
Terlebih, RPA Perindo ikut mengawal kasus ini sejak dilaporkan keluarga korban ke Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu.
Baca Juga
"Alhamdulillah pendampingan dari RPA Perindo, saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih untuk pendampingannya. Saya sangat terbantu," kata perwakilan keluarga yang juga kakak korban, Dedi Junaedi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Dedi menjelaskan, kehadirannya ke Polda Jabar terkait pemanggilan sang adik yang juga korban untuk dimintai keterangan. Kapasitas adiknya dalam panggilan itu adalah sebagai saksi.
"Berita acaranya tambahan data untuk korban karena ada kesalahan dari identitas, terus ada pemeriksaan juga dari orangtua korban," ujarnya.
Menurutnya, selama pemeriksaan berjalan cukup lancar. Tidak ada tambahan berkas atau keterangan lain yang diperlukan.
"Semoga pelaku segera ditangkap sesuai UU yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Dikatakan Dedi, pihaknya hanya mengikuti arahan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus yang menimpa adiknya itu. Dirinya ingin mencari jalan terbaik agar sang adik segera mendapat keadilan.
"Terus berjalan, yang penting pelaku dapat ditangkap. Alhamdulillah Polda juga sangat membantu dalam hal penyidikan ini. Saya juga sangat berterima kasih terhadap Polda Jabar," ucapnya.