Bawaslu Tangsel Temukan 2 ASN Terdaftar Bakal Caleg Pileg 2024
Rabu, 07 Juni 2023 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Gaji ke 13 PNS Cair, Segini Besaran dan Peruntukannya
Dikonfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyebut jika seluruh bacaleg yang telah didaftarkan partai politik masing-masing beberapa waktu lalu itu masih dalam proses verifikasi.
"KPU ini kan masih termin, masih melakukan verifikasi administrasi, belum sampai pada hasil akhir. Nah ini kita lagi mau konfirmasi ke BKPSDM terkait nama-nama ini," uujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.
Ajat menuturkan, KPU tak bisa dengan mudah mengidentifikasi status seorang bacaleg tercatat sebagai ASN atau bukan berdasarkan berkas administrasi identitas yang dilampirkan.
"KPU kan bukan lembaga kepegawaian daerah yang tahu ini ASN atau bukan. Kalau indikasi iya bisa dicek (KTP), tapi kan kita tidak bisa memvonis. Dia bisa dikatakan sebagai ASN kalau dia punya NIK, nah untuk mengetahui itu kita harus cek ke badan kepegawaian," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyebut jika seluruh bacaleg yang telah didaftarkan partai politik masing-masing beberapa waktu lalu itu masih dalam proses verifikasi.
"KPU ini kan masih termin, masih melakukan verifikasi administrasi, belum sampai pada hasil akhir. Nah ini kita lagi mau konfirmasi ke BKPSDM terkait nama-nama ini," uujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.
Ajat menuturkan, KPU tak bisa dengan mudah mengidentifikasi status seorang bacaleg tercatat sebagai ASN atau bukan berdasarkan berkas administrasi identitas yang dilampirkan.
"KPU kan bukan lembaga kepegawaian daerah yang tahu ini ASN atau bukan. Kalau indikasi iya bisa dicek (KTP), tapi kan kita tidak bisa memvonis. Dia bisa dikatakan sebagai ASN kalau dia punya NIK, nah untuk mengetahui itu kita harus cek ke badan kepegawaian," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :