Bawaslu Tangsel Temukan 2 ASN Terdaftar Bakal Caleg Pileg 2024

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:31 WIB
loading...
Bawaslu Tangsel Temukan...
Bawaslu Tangerang Selatan menyatakan ada dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih berstatus sebagai ASN. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan menyatakan ada dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua bacaleg yang terdaftar untuk Pileg 2024 tersebut berinisial TP dan AW.

"Keduanya ini masih berstatus ASN dan belum membuat surat pengajuan pengunduran diri. Jadi dalam aturannya di KPU itu ketika mendaftar ASN harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri," ungkap Ketua Bawaslu Tangsel, M Acep, Rabu (7/6/2023).

Menurut Acep, TP dan AW masih berstatus ASN aktif. Bahkan, beberapa hari lalu TP diumumkan sebagai salah satu dari ratusan pejabat yang ikut mendapat rotasi oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Atas temuan itu, lanjut Acep, pihaknya sudah melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

"Kita sudah sampaikan ke BKPSDM bahwa ada dua ASN yang mendaftar," ujarnya.

Baca: Gaji ke 13 PNS Cair, Segini Besaran dan Peruntukannya

Dikonfirmasi terpisah, KPU Tangsel menyebut jika seluruh bacaleg yang telah didaftarkan partai politik masing-masing beberapa waktu lalu itu masih dalam proses verifikasi.

"KPU ini kan masih termin, masih melakukan verifikasi administrasi, belum sampai pada hasil akhir. Nah ini kita lagi mau konfirmasi ke BKPSDM terkait nama-nama ini," uujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.

Ajat menuturkan, KPU tak bisa dengan mudah mengidentifikasi status seorang bacaleg tercatat sebagai ASN atau bukan berdasarkan berkas administrasi identitas yang dilampirkan.

"KPU kan bukan lembaga kepegawaian daerah yang tahu ini ASN atau bukan. Kalau indikasi iya bisa dicek (KTP), tapi kan kita tidak bisa memvonis. Dia bisa dikatakan sebagai ASN kalau dia punya NIK, nah untuk mengetahui itu kita harus cek ke badan kepegawaian," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved