Polisi Periksa Saksi Kasus Pria Tabrak Pacarnya Sendiri di Prapanca Raya
Rabu, 07 Juni 2023 - 10:35 WIB
loading...
A
A
A
"Akibat dari peristiwa tersebut menyebabkan luka-luka pada korban dan terlapor," tuturnya.
Dia menambahkan, korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada tanggal 4 Juni 2023. Adapun pasal yang disangkakan terkait penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP terhadap terlapor AMP yang merupakan teman dekatnya.
Baca juga: Kronologi Lambaian Tangan Pria Lain Berujung Ambar Ditabrak Kekasih di Jaksel
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," katanya.
Dia menambahkan, korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada tanggal 4 Juni 2023. Adapun pasal yang disangkakan terkait penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP terhadap terlapor AMP yang merupakan teman dekatnya.
Baca juga: Kronologi Lambaian Tangan Pria Lain Berujung Ambar Ditabrak Kekasih di Jaksel
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :