Hamil 7 Minggu, Jemaah Asal Kediri Tunda Keberangkatan Haji
Rabu, 07 Juni 2023 - 08:37 WIB
loading...
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram
A
A
A
SURABAYA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyebutkan, seorang jemaah calon haji (calhaj) wanita dari kloter 30 asal Kabupaten Kediri dinyatakan positif hamil.
Jemaah haji ini dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan urin untuk jemaah wanita usia subur yang dilakukan oleh petugas kesehatan saat kedatangan jemaah haji kloter 30 pada Minggu (4/6/2023).
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui jemaah haji wanita dengan inisial SM kloter 30 asal Kabupaten Kediri ini usia kehamilannya 7 minggu.
Baca juga: Jelang Iduladha 2023, Jawa Timur Surplus Hewan Kurban
Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan.
Jemaah haji ini dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil pemeriksaan urin untuk jemaah wanita usia subur yang dilakukan oleh petugas kesehatan saat kedatangan jemaah haji kloter 30 pada Minggu (4/6/2023).
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui jemaah haji wanita dengan inisial SM kloter 30 asal Kabupaten Kediri ini usia kehamilannya 7 minggu.
Baca juga: Jelang Iduladha 2023, Jawa Timur Surplus Hewan Kurban
Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan.
Lihat Juga :