6 Pencuri Kabel dan Tembaga Proyek Kereta Cepat di Karawang Diringkus

Selasa, 06 Juni 2023 - 15:58 WIB
loading...
6 Pencuri Kabel dan Tembaga Proyek Kereta Cepat di Karawang Diringkus
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian kabel dan tembaga proyek kereta cepat di Karawang.
A A A
KARAWANG - Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil 6 orang pelaku pencurian kabel dan tembaga di proyek kereta cepat Jakarta - Bandung. Pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan 6 kali pencurian di rel kereta cepat. Polisi menangkap pelaku setelah sebulan melakukan perburuan terhadap pelaku.

"Kami menangkap 6 orang pelaku pencurian setelah mendapat laporan telah terjadi pencurian di proyek kereta cepat Jakarta - Bandung diwilayah Karawang. Setelah mendapat laporan tersebut kami segera membentuk tim untuk mencari pelakunya. Setelah satu bulan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku yang berjumlah 6 orang," kata Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo Selasa (6/6/2023).

Menurut Prasetyo, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencurian di sepanjang jalur rel kereta cepat Karawang sebanyak enam kali. Pelaku mencuri kabel dan tembaga di sepanjang jalur rel kereta. "Kami mengamankan 1 karung tembaga dan sejumlah baut rel. Kemudian mereka menjual kepada penadah," katanya.

Baca juga: Aksinya Meresahkan Warga Cimahi, 12 Remaja Dinyatakan Positif Narkoba

Prasetyo mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu beroperasi pada malam hari. Kemudian para pelaku menyisir sepanjang rel dan memotong kabel dan tembaga. Setelah berhasil dipotong kemudian tembaga dimasukan kedalam karung. " Setelah karung penuh kemudian mereka berhenti beroperasi dan langsung pergi. Itu dilakukan selama 6 kali secara bergiliran," katanya.

Enam orang pelaku yaitu KM (27), SS (23), EM (38), DW (46) AA (38) dan MW (46) sebagai penadah. "Pencuri dan penadahnya kami tangkap saat itu juga dan sekarang sedang proses pemeriksaan. Pencurinya kami jerat dengan pasal 363 KUHP dan penadahnya dengan pasal 480 KUHP," katanya.

Menurut Prasetyo, akibat perbuatan pelaku perusahaan dirugikan sekitar Rp 150 juta. Untuk mengamankan proyek nasional tersebut Polres Karawang menerjunkan 50 personel dan 1 pleton Brimob yang akan terus berjaga di sepanjang rel kereta cepat di wilayah Karawang. "Untuk mengantisipasi gangguan selama pembangunan rel kereta cepat kami sudah tempatkan anggota untuk berjaga," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)