2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Selasa, 06 Juni 2023 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian petugas melalukan pengembangan. Dan didapatlah keterangan dari tersangka Pirdaus bila barang pil ektasi tersebut didapat dari Gina Indrastiti alias Gina (51), warga Kelurahan Keputraan, Kecanatan Lubuklinggau Barat II.
Dan berhasil menangkap tersangka Gina sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Garuda Merah, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
Saat digeledah ditemukan barang bukti di tangan sebelah kiri berupa 4 plastik klip sedang yang berisikan 177 butir pil jenis ekstasi berwarna ungu berlogokan Barcelona. Diamankan pula 1 motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam nopol BG 2638 EG serta 1 handphone. "Barang bukti ini masih asli dari luar," kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, barang tersebut dikatakan asli dari luar negeri karena ukuran pilnya besar-besar. "Begitu sampai disini ini rencana oleh pengedar dibawanya pasti di oplos sehingga kecil. Satu butir bisa menjadi 3 atau 4. Kemungkinan orang ini masih jaringan dari luar negeri," pungkasnya.
Dan berhasil menangkap tersangka Gina sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Garuda Merah, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
Saat digeledah ditemukan barang bukti di tangan sebelah kiri berupa 4 plastik klip sedang yang berisikan 177 butir pil jenis ekstasi berwarna ungu berlogokan Barcelona. Diamankan pula 1 motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam nopol BG 2638 EG serta 1 handphone. "Barang bukti ini masih asli dari luar," kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, barang tersebut dikatakan asli dari luar negeri karena ukuran pilnya besar-besar. "Begitu sampai disini ini rencana oleh pengedar dibawanya pasti di oplos sehingga kecil. Satu butir bisa menjadi 3 atau 4. Kemungkinan orang ini masih jaringan dari luar negeri," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :