Tahanan Curanmor Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Polda Jateng Kirim Tim Forensik
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng mengirimkan tim forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) untuk mengautopsi jenazah OK (26) tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Polresta Banyumas yang tewas penuh luka .
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, permintaan autopsi itu datang dari keluarga OK.
“Tim Bid Dokkes Polda Jateng sudah menuju Banyumas untuk autopsi jenazah. Hasilnya akan kami sampaikan ke keluarga dan rekan-rekan media,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).
Dari pemeriksaan awal oleh dokter, sebut Kapolresta, terdapat luka di kepala, kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis dan fungsi organ liver rusak dampak minuman beralkohol.
“Sementara itu keterangan dari dokter, namun kami akan lakukan konfirmasi balik,” lanjutnya.
Polresta Banyumas, kata Kombes Edy, akan melakukan penyelidikan komprehensif terkait kasus itu. Di antaranya; mempelajari rekaman CCTV hingga memeriksa para tahanan. Sebab, ada informasi terjadi penganiayaan sesama tahanan sehingga OK meninggal dunia.
Kapolresta menjelaskan, OK masuk sel tahanan Polresta Banyumas pada 18 Mei tak lama setelah ditangkap. Kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapati dia dalam keadaan sakit.
Petugas kemudian menghubungi dokter di polresta dan dokter memutuskan membawanya ke RSU Margono Soekarjo Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, agar dirawat intensif.
Perawatan dilakukan hingga 2 Juni, tersangka OK meninggal dunia. Pihaknya kemudian menghubungi keluarga dan memakamkan. Penangkapan tersangka OK dilakukan Unit Reskrim Polsek Baturraden dan Resmob Polresta Banyumas menindaklanjuti laporan polisi pada 15 Mei terkait adanya kejadian curanmnor.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, permintaan autopsi itu datang dari keluarga OK.
“Tim Bid Dokkes Polda Jateng sudah menuju Banyumas untuk autopsi jenazah. Hasilnya akan kami sampaikan ke keluarga dan rekan-rekan media,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).
Dari pemeriksaan awal oleh dokter, sebut Kapolresta, terdapat luka di kepala, kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis dan fungsi organ liver rusak dampak minuman beralkohol.
“Sementara itu keterangan dari dokter, namun kami akan lakukan konfirmasi balik,” lanjutnya.
Polresta Banyumas, kata Kombes Edy, akan melakukan penyelidikan komprehensif terkait kasus itu. Di antaranya; mempelajari rekaman CCTV hingga memeriksa para tahanan. Sebab, ada informasi terjadi penganiayaan sesama tahanan sehingga OK meninggal dunia.
Kapolresta menjelaskan, OK masuk sel tahanan Polresta Banyumas pada 18 Mei tak lama setelah ditangkap. Kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapati dia dalam keadaan sakit.
Petugas kemudian menghubungi dokter di polresta dan dokter memutuskan membawanya ke RSU Margono Soekarjo Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, agar dirawat intensif.
Perawatan dilakukan hingga 2 Juni, tersangka OK meninggal dunia. Pihaknya kemudian menghubungi keluarga dan memakamkan. Penangkapan tersangka OK dilakukan Unit Reskrim Polsek Baturraden dan Resmob Polresta Banyumas menindaklanjuti laporan polisi pada 15 Mei terkait adanya kejadian curanmnor.
(nic)