Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2024 Ditunda, Ini Penyebabnya
Senin, 05 Juni 2023 - 08:43 WIB
loading...
A
A
A
Pemkab Bekasi akan menunjuk Penjabat Kepala Desa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penetapan dan pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak.
”Selama proses pengisian penjabat kepala desa, roda pemerintahan akan dipimpin oleh Plt (Pelaksana tugas), yakni sekretaris desa. Bisa seminggu atau dua minggu, sampai proses penerbitan surat keputusan penjabat turun,” tukasnya.
(ams)
Lihat Juga :