Tabrakan Motor, 2 Pengendara Terkapar di Tengah Jalan Raya
loading...
A
A
A
MAROS - Diduga berkendara dalam kecepatan tinggi dan tidak memerhatikan kendaraan lain saat hendak menyebrang dua sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Poros Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan.
Akibatnya, dua pengendara sepeda motor tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri, terbaring di tengah jalan dengan mengalami luka patah tulang.
Dari rekaman video amatir, terlihat warga maupun pengendara lainnya dihebohkan dengan dua pengendara sepeda motor terbaring di tengah jalan dengan kondisi luka patah tulang usai terlibat tabrakan di Jalan Poros Kecamatan Turikale.
Sejumlah petugas pemadam kebakaran dan para warga yang berada di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui kedua pengendara sepeda motor tersebut masing –masing bernama Haerul (31) karyawan swasta. Sedangkan satu pengendara lain, bernama Daeng Sompo, kakek berusia 70 tahun sebagai tukang ojek.
“Mereka mengalami luka patah tulang di bagian kaki dan tangan serta mengalami sejumlah luka robek,” kata Anggota Unit Lakalantas Polres Maros, Bripka Muhammad Amiruddin.
Saat ini, unit Lakalantas Polres Maros yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa kondisi kedua dua pengendara sepeda motor yang dirawat di dua rumah sakit berbedah.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini berawal ketika pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DD 3620 TO, yang dikendarai oleh Haerul melaju kencang dari arah Kota Maros menuju Makassar.
Akibatnya, dua pengendara sepeda motor tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri, terbaring di tengah jalan dengan mengalami luka patah tulang.
Dari rekaman video amatir, terlihat warga maupun pengendara lainnya dihebohkan dengan dua pengendara sepeda motor terbaring di tengah jalan dengan kondisi luka patah tulang usai terlibat tabrakan di Jalan Poros Kecamatan Turikale.
Sejumlah petugas pemadam kebakaran dan para warga yang berada di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui kedua pengendara sepeda motor tersebut masing –masing bernama Haerul (31) karyawan swasta. Sedangkan satu pengendara lain, bernama Daeng Sompo, kakek berusia 70 tahun sebagai tukang ojek.
“Mereka mengalami luka patah tulang di bagian kaki dan tangan serta mengalami sejumlah luka robek,” kata Anggota Unit Lakalantas Polres Maros, Bripka Muhammad Amiruddin.
Saat ini, unit Lakalantas Polres Maros yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa kondisi kedua dua pengendara sepeda motor yang dirawat di dua rumah sakit berbedah.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini berawal ketika pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DD 3620 TO, yang dikendarai oleh Haerul melaju kencang dari arah Kota Maros menuju Makassar.