Simpan dan Edarkan Sabu, 2 Sejoli Ditangkap di Kamar Kos

Jum'at, 24 Juli 2020 - 08:57 WIB
loading...
Simpan dan Edarkan Sabu, 2 Sejoli Ditangkap di Kamar Kos
Dua pasangan ditangkap anggota Polres Kerinci di kamar kos, karena menyimpan sabu. Foto/Ilustrasi
A A A
KERINCI - Dua pasangan ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kerinci , lantaran menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua pasangan yang berinisial DK perempuan (23), TA laki-laki (32), serta MN perempuan (32) dan HP laki-laki (27) ditangkap di Kos DK Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh dini hari Kamis (16/7/2020).

(Baca juga: Anak Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun, Ibunya Lumpuh Akibat Polio )

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Satreskoba, Iptu Syafrizal mengukapkan, dua pasangan ditangkap karena laporan masyarakat di kos DK sering terjadi transaksi narkoba .

"Awalnya pasangan DK dan MN kita tangkap di kos, lalu dilakukan pengembangan pasangan MN dan HP berhasil ditangkap di kos yang bersebelahan dengan kos DK," ujar Syafrizal kepada SINDOnews.com.

(Baca juga: Sadis, Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan Lakukan Penyiksaan )

Selain empat tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, tiga paket sabu , uang Rp150 ribu, dua unit handpone dan alat isap sabu. "Hasil dari tes urine empat tersangka dinyatakan positif amphetamine," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7084 seconds (0.1#10.140)