Diduga Korban Salah Tangkap, Anak di Bawah Umur Dianiaya Polisi

Rabu, 15 Juni 2016 - 19:24 WIB
Diduga Korban Salah Tangkap, Anak di Bawah Umur Dianiaya Polisi
Diduga Korban Salah Tangkap, Anak di Bawah Umur Dianiaya Polisi
A A A
MAROS - Diduga menjadi korban salah tangkap, seorang anak di bawah umur babak belur dianiaya oknum petugas kepolisian. Bocah malang itu ditangkap atas dugaan perampokan mini market.

Andi Nur Fajar (15), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, terbaring lemas di ruang gawat darurat RSUD Salewangan, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Sekujur tubuhnya terlihat penuh luka lebam akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang menangkapnya.

Kasus ini berawal saat terjadi perampokan mini market di Jalan Poros Maros-Makassar beberapa hari lalu. Dengan menggunakan sebilah parang, pelaku berhasil menggasak tiga buah telpon selular milik karyawan toko, dan sejumlah uang, serta isi toko.

Dari keterangan karyawan yang menjadi korban perampokan, polisi berhasil melacak sebuah nomor telepon selular yang hilang dan diduga dibawa oleh pelaku. Namun, ternyata nomor itu digunakan oleh Andi Nur Fajar, adik kandung korban perampokan.

Ia pun ditangkap oleh Tim Resmob Gabungan dari Polda Sulselbar dan Polres Maros, di rumahnya setelah makan sahur. Dia pun dibawa ke sebuah kantor polisi dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku perampokan mini market itu.

Sementara itu, pihak keluarga yang merasa keberatan atas perlakuan oknum polisi akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan dan salah tangkap ke bidang profesi dan pengamanan atau Propam Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus perampokan mini market tersebut. Meski sudah menahan dua orang yang diduga pelaku, namun polisi masih belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7250 seconds (0.1#10.140)