Tawuran usai Pesta Miras, 5 Pemuda di Bitung Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
BITUNG - Pesta miras berujung keributan, membuat gempar warga yang tinggal di kompleks lorong tower, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Polisi bergerak cepat, dengan melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pesta miras dan keributan tersebut.
Dalam keributan itu, para pemuda yang menggelar pesta miras sampai terlibat aksi kejar-kejaran di dalam permukiman warga. Bahkan, mereka juga membawa senjata tajam jenis parang, sehingga membuat warga cemas.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, tim Resmob Polsek Aertembaga, telah berhasil menangkap lima pemuda peserta pesta miras yang terlibat keributan. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Dari lima pemuda peserta pesta miras dan pelaku keributan yang ditangkap, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam, yakni berinisial RH (22) dan FP (27). Kedua pelaku ini kedapatan membawa pisau dan gergaji," ungkap Iwan.
Iwan menyebutkan, penangkapan terhadap para pelaku pesta miras dan keributan tersebut, berawal saat tim Resmob Polsek Aertembaga menggelar patroli malam. Tim menemukan sekelompok anak muda terlibat tawuran dan kejar-kejaran menggunakan senjata tajam. "Tawuran ini dipicu salah paham saat pesta miras," katanya.
Awalnya mereka pesta miras bersama, dan karena sudah dalam keadaan mabuk akhirnya saling salah paham lalu ribut. "Kelima pelaku tawuran beserta barang bukti senjata tajam sudah dibawa ke Polsek Aertembaga, guna kepentingan penyelidikan," pungkas Iwan.
Dalam keributan itu, para pemuda yang menggelar pesta miras sampai terlibat aksi kejar-kejaran di dalam permukiman warga. Bahkan, mereka juga membawa senjata tajam jenis parang, sehingga membuat warga cemas.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, tim Resmob Polsek Aertembaga, telah berhasil menangkap lima pemuda peserta pesta miras yang terlibat keributan. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Dari lima pemuda peserta pesta miras dan pelaku keributan yang ditangkap, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam, yakni berinisial RH (22) dan FP (27). Kedua pelaku ini kedapatan membawa pisau dan gergaji," ungkap Iwan.
Iwan menyebutkan, penangkapan terhadap para pelaku pesta miras dan keributan tersebut, berawal saat tim Resmob Polsek Aertembaga menggelar patroli malam. Tim menemukan sekelompok anak muda terlibat tawuran dan kejar-kejaran menggunakan senjata tajam. "Tawuran ini dipicu salah paham saat pesta miras," katanya.
Awalnya mereka pesta miras bersama, dan karena sudah dalam keadaan mabuk akhirnya saling salah paham lalu ribut. "Kelima pelaku tawuran beserta barang bukti senjata tajam sudah dibawa ke Polsek Aertembaga, guna kepentingan penyelidikan," pungkas Iwan.
(eyt)