Ketua DPD Perindo Musi Rawas Minta Polres Ungkap Pelaku dan Dalang Perusakan Kantor

Jum'at, 02 Juni 2023 - 19:13 WIB
loading...
Ketua DPD Perindo Musi Rawas Minta Polres Ungkap Pelaku dan Dalang Perusakan Kantor
Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas, Parmi Effendi usai menjalani pemeriksaan di Polres Musi Rawas terkait perusakan kantor dan atribut Partai Perindo oleh orang tak dikenal (OTK). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS - Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas, Parmi Effendi menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perusakan kantor dan atribut Partai Perindo di Satreksrim Polres Musi Rawas, Jumat (2/6/2023). Parmi menjelaskan, usai menjalani pemeriksaan lanjutan lebih kurang 1 jam, ia dengan tiga orang saksi diperiksa oleh tim Penyidik Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Mura.

“Kami datang ke Polres Mura ini diperiksa lanjutan terkait kasus perusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo," kata Parmi.


Saksi yang dipanggil pada hari ini ada tiga orang. Dua merupakan kander Partai Perindo dan 1 orang saksi dari warga sipil. Mereka masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidum.

Parmi berharap agar pihak Polres Musi Rawas bisa bergerak cepat untuk mengungkap pelaku perusakan tersebut, termasuk apabila ada dalang di balik perusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo.



“Kami sangat berharap agar pihak Polres Musi Rawas cepat mengungkap pelaku-pelaku perusakan, terumasuk menangkap dalang dari perusakan. Dan kami yakni bahwa pihak Polres Mura secara lebih profesional mengungkap perkara yang kami laporkan,” jelas Parmi, usai menjalani pemeriksaan.

Sedangkan Polres Musi Rawas melalui Kasat Intel AKP Rudi Hartono mengatakan, pihaknya dari awal pelaporan sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti (BB).


Kini Satreskrim Polres Musi Rawas sedang menjalankan pemeriksaan para saksi terkait perusakan papan kantor dan atribut Partai Perindo.

“Kami kemarin sudah mengecek ke lokasi kantor Partai Perindo, selanjutnya pihak Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi atas perkara tersebut,” pungkas Rudi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)