Ketua DPD Perindo Musi Rawas Penuhi Panggilan Penyidik Polres Terkait Pengerusakan Kantor oleh OTK
loading...
A
A
A
MUSI RAWAS - Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas Parmi Effendimendatangi Polres Musi Rawas, Jumat (2/6/2023). Kedatangannya terkait kasus pengerusakan kantor dan atribut DPD Partai Perindo Musi Rawas di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti oleh orang tak dikenal (OTK).
“Hari ini saya datang guna menjalani pemeriksaan lanjutan pihak Polres Musi Rawas,” kata Parmi, Jumat (2/6/2023).
Dia berharapa pihak Polres Musi Rawas segera menindaklanjuti laporannya, dan menangkap pelaku pengerusakan kantor DPD Partai Perindo Musi Rawas. Terlebih lagi sudah ada saksi yang melihat secara langsung pengerusakan tersebut.
Diketahui sebelumnya penggerusakan terhadap atribut dan kantor DPD Partai Perindo Musi Rawas dilakukan OTK sebanyak 2 kali. Pengerusakan ertama terjadi pada Sabtu (20/5/2023) lalu dan peristiwa kedua terjadi pada Minggu (28/5/2023).
Parmi mengatakan, total ada 3 baliho berukuran jumbo, 1 papan merek dan bendera yang ada di luar Sekretariat DPD Partai Perindo Musi Rawas dirusak oleh OTK.
Berdasarkan informasi dari pengurus DPD Partai Perindo Musi Rawas, lanjut Parni, pengerusakan papan merek dan atribut partai dilakukan sebanyak 2 kali, dan di lakukan di siang hari.
"Informasinya 2 kali pengerusakan itu dilakukan oleh orang tak dikenal," ungkap Parmi.
Dijelaskan Parmi, peristiwa pengerusakan pertama terjadi pada Sabtu (20/5/2023) di siang bolong, yang dirusak adalah baliho besar ukuran 2x3 meter yang terpasang di atas sekretariat.
"Sekretariat kami itu ruko, jadi di lantai keduanya kami pasang baliho besar. Itu pertama yang dirusak," jelasnya.
Ditambahkan Parmi, saat peristiwa pertama masih ditoleransi. Namun, dengan terjadinya peristiwa pengerusakan yang kedua kalinya, maka akan dilakukan upaya ke jalur hukum.
"Lalu terjadi lagi pengerusakan pada hari Minggu (28/5/2023) kemarin, kejadiannya juga siang bolong. Informasi dari saksi, karena pada paginya baliho dan papan merek itu masih ada," katanya.
Dan pada saat peristiwa kedua, yang dirusak adalah 2 baliho ukuran besar dan papan merek serta atribut lainnya seperti bendera.
"Semua dirusak nian, baliho itu di hancurkan dan kemudian di buang ke sebelah sekretariat. Sedangkan untuk kayu papan merek, hilang," katanya.
Selanjutnya terkait persoalan ini, Parmi mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Gakumdu Kabupaten Musi Rawas dan hasilnya belum bisa diproses.
"Kami sudah koordinasi dengan Tim Gakumdu Musi Rawas, katanya belum bisa diproses, karena belum masuk tahapan Pemilu 2024," katanya.
Oleh karena itu untuk selanjutnya ia hari ini mendatangi Satreskrim Polres Musi Rawas, untuk juga melakukan koordinasi, dengan harapan bisa ditindak lanjuti.
"Kami berharap laporan bisa di tindak lanjuti, agar kejadian tidak terulang kembali. Apalagi ini sudah yang ke dua kalinya," pungkasnya.
“Hari ini saya datang guna menjalani pemeriksaan lanjutan pihak Polres Musi Rawas,” kata Parmi, Jumat (2/6/2023).
Dia berharapa pihak Polres Musi Rawas segera menindaklanjuti laporannya, dan menangkap pelaku pengerusakan kantor DPD Partai Perindo Musi Rawas. Terlebih lagi sudah ada saksi yang melihat secara langsung pengerusakan tersebut.
Diketahui sebelumnya penggerusakan terhadap atribut dan kantor DPD Partai Perindo Musi Rawas dilakukan OTK sebanyak 2 kali. Pengerusakan ertama terjadi pada Sabtu (20/5/2023) lalu dan peristiwa kedua terjadi pada Minggu (28/5/2023).
Parmi mengatakan, total ada 3 baliho berukuran jumbo, 1 papan merek dan bendera yang ada di luar Sekretariat DPD Partai Perindo Musi Rawas dirusak oleh OTK.
Berdasarkan informasi dari pengurus DPD Partai Perindo Musi Rawas, lanjut Parni, pengerusakan papan merek dan atribut partai dilakukan sebanyak 2 kali, dan di lakukan di siang hari.
"Informasinya 2 kali pengerusakan itu dilakukan oleh orang tak dikenal," ungkap Parmi.
Dijelaskan Parmi, peristiwa pengerusakan pertama terjadi pada Sabtu (20/5/2023) di siang bolong, yang dirusak adalah baliho besar ukuran 2x3 meter yang terpasang di atas sekretariat.
"Sekretariat kami itu ruko, jadi di lantai keduanya kami pasang baliho besar. Itu pertama yang dirusak," jelasnya.
Ditambahkan Parmi, saat peristiwa pertama masih ditoleransi. Namun, dengan terjadinya peristiwa pengerusakan yang kedua kalinya, maka akan dilakukan upaya ke jalur hukum.
"Lalu terjadi lagi pengerusakan pada hari Minggu (28/5/2023) kemarin, kejadiannya juga siang bolong. Informasi dari saksi, karena pada paginya baliho dan papan merek itu masih ada," katanya.
Dan pada saat peristiwa kedua, yang dirusak adalah 2 baliho ukuran besar dan papan merek serta atribut lainnya seperti bendera.
"Semua dirusak nian, baliho itu di hancurkan dan kemudian di buang ke sebelah sekretariat. Sedangkan untuk kayu papan merek, hilang," katanya.
Selanjutnya terkait persoalan ini, Parmi mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Gakumdu Kabupaten Musi Rawas dan hasilnya belum bisa diproses.
"Kami sudah koordinasi dengan Tim Gakumdu Musi Rawas, katanya belum bisa diproses, karena belum masuk tahapan Pemilu 2024," katanya.
Oleh karena itu untuk selanjutnya ia hari ini mendatangi Satreskrim Polres Musi Rawas, untuk juga melakukan koordinasi, dengan harapan bisa ditindak lanjuti.
"Kami berharap laporan bisa di tindak lanjuti, agar kejadian tidak terulang kembali. Apalagi ini sudah yang ke dua kalinya," pungkasnya.
(shf)